Pertanggungjawaban APBD 2020, Teluk Bintuni Defisit Rp318,262 Miliar

Published on

BINTUNI, Linkpapua.com – DPRD Kabupaten Teluk Bintuni menggelar rapat paripurna dengan pembahasan ranperda pertanggungjawaban APBD Teluk Bintuni TA 2020. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Teluk Bintuni, Jalan Raya Bintuni, Distrik Bintuni, Senin (20/9/2021).

Dalam laporannya, Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, mengungkapkan APBD Teluk Bintuni TA 2020 ditetapkan menganut anggaran defisit atau pendapatan daerah lebih kecil dibandingkan rencana belanja daerah.

Baca juga:  Cek Kesiapan Sekolah Gelar PTM Terbatas, Komisi A Minta Prokes Harus Ketat

Defisit APBD TA 2020 ditetapkan Rp318,262 miliar. Defisit itu dapat dikendalikan dengan meningkatnya pendapatan transfer dari dana bagi hasil serta kurang bayar sektor minyak dan gas bumi.

Lalu, pengelolaan pembiayaan daerah APBD TA 2020 terdiri atas penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan dengan rincian sebagai berikut.

Pertama, penerimaan pembiayaan daerah ditetapkan Rp358,262 miliar dengan realisasi Rp358,414 miliar. Penerimaan bersumber dari SiLPA 2019 untuk menutupi defisit.

Baca juga:  Perusda BMM Bintuni Tak Kunjung Produktif, Ini Masukan Konsultan Bisnis Dominggus Urbon

Kemudian, pengeluaran pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp40 miliar. Terealisasi Rp36 miliar yang digunakan untuk penyertaan modal pada Bank Papua dan perusahaan daerah.

Untuk pembiayaan netto atau bersih ditetapkan Rp318,262 miliar dam terealisasi Rp322,414 miliar. Dengan kontruksi pembiayaan itu, maka terdapat SiLPA 2020 Rp215,479 miliar.

Bupati melanjutkan, laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2020 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Papua Barat dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Baca juga:  Pembahasan APBD Bintuni Molor, TAPD Harap Kelar Pekan Depan

“WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah 2020. Capaian ini merupakan WTP yang ke-7 kalinya dan merupakan capaian yang ke-5 kali selama kepemimpinan saya bersama Bapak Watret Kokop (Wakil Bupati Teluk Bintuni), yaitu LKPD 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2020,” sebut Bupati. (LP5/Red)

Latest articles

HUT Lalu Lintas ke-71, Kapolda Papare Tekankan Polisi Harus Jadi Teladan...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id– Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke-71, jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua Barat melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari...

More like this

HUT Lalu Lintas ke-71, Kapolda Papare Tekankan Polisi Harus Jadi Teladan Tertib Berlalu Lintas

MANOKWARI, Linkpapua.id– Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke-71, jajaran Direktorat Lalu Lintas...

Bupati Ungkap Paradoks Migas di Teluk Bintuni, Desak Realisasi PI 10 Persen

MANOKWARI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy mengungkap paradoks sektor migas yang menjadi...

Survei Kerukunan Bintuni, Wabup Joko Minta Data Disampaikan Objektif

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Wabup Teluk Bintuni Joko Lingara membuka Rapat...