DPR Papua Barat Minta Pemprov Serius soal Penertiban Aset

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Ketua Komisi III DPR Papua Barat, Zeth Kadakolo, meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat serius dalam mengelola aset. Terutama aset yang digunakan oleh mantan pejabat Pemprov Papua Barat.

“Aset pemerintah yang bergerak maupun tidak bergerak harus segera ditertibkan. Yang penting juga bahwa sejumlah aset seperti tanah yang sudah digunakan, tapi belum ada sertifikatnya harus segera dibuat karena kita dapat informasi masih banyak yang belum bersertifikat atau dokumen resmi. Misalnya sekolah-sekolah atau UPT dari dinas karena memang cukup banyak aset kita yang sudah dibangun dari anggaran daerah,” ungkap Kadakolo, Jumat (10/9/2021).

Baca juga:  Banyak Hambatan, Ekonomi Papua Barat Diprediksi Tetap Tumbuh di 2023

Dikatakannya, dokumen kepemilikan aset tersebut harus dimiliki tiap perangkat daerah. Hal itu penting untuk melihat neraca aset Pemprov Papua Barat, baik yang bergerak maupun tidak bergerak. Ini akan dikalkulasi agar dapat diketahui berapa pasti nilai dari aset pemprov Papua Barat.

Baca juga:  Fraksi Otsus Kritisi SiLPA Pendidikan Rp27,4 Miliar, Minta Anggaran Diukur dari Dampak

“Dengan tahu pasti apa saja yang menjadi aset pemerintah, maka jika mantan pejabat yang menguasai aset itu tidak bisa asal dijual, tetapi dikembalikan ke pemerintah. Memang masih ada aset yang digunakan oleh mantan pejabat, terutama aset yang bergerak. Jadi kalau memang pemerintah mau menariknya harus tarik, jangan ada perbedaan perlakuan ini demi keadilan juga. Yang anehnya lagi ada pejabat yang menggunakan kendaraan dinas lebih dari satu. Seharusnya setiap orang dapat satu saja,” tambah politisi Nasdem tersebut.

Baca juga:  Wapres Gibran Tiba di Manokwari, Langsung Terbang ke Mansel Tinjau Pengembangan Kakao

Kadakolo yang juga mantan Ketua DPRD Kabupaten Sorong itu mempertanyakan kendaraan dinas yang pernah dikumpulkan di halaman Kantor Gubernur Papua Barat beberapa tahun lalu yang berasal dari para mantan pejabat.

“Komisi III akan mempertanyakan ke bagian aset, kendaraan dinas yang pernah dikumpulkan itu sudah ke mana. Apakah sudah dialihkan ke pegawai lainnya atau seperti apa,” tutupnya. (LP3/Red)

Latest articles

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

0
MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat telah melaksanakan gelar perkara terkait...

More like this

Warga Papua Barat Tersebar di Gunung hingga Pesisir, Pemprov Minta KPU Adaptif

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyesuaikan...

Polda Papua Barat Menetapkan 2 Tersangka Pembunuhan Presenter TVRI Yanto Idorway

MANOKWARI, LinkPapua.id – Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan...

BKMT Papua Barat Temui Manajemen PELNI di Jakarta, Siapkan Rencana Kerja Sama Edukasi

JAKARTA, LinkPapua.id – Pengurus Wilayah (PW) Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Papua Barat menemui...