26.4 C
Manokwari
Sabtu, Agustus 9, 2025
26.4 C
Manokwari
More

    Razia Gabungan TNI/Polri Jaring Puluhan Kendaraan di Manokwari, Sajam-Miras Ikut Diamankan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Operasi gabungan TNI/Polri pada Sabtu malam (9/10/2021) menjaring puluhan kendaraan bermotor dengan berbagai pelanggaran.

    Operasi yamg dipusatkan di Jalan Trikora Wosi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, ini mulai ditingkatkan untuk merespons keluhan masyarakat atas aksi balapan liar yang kerap terjadi terutama pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari.

    Baca juga:  Gubernur: Tongkonan,Wadah Perekat Persatuan Warga Toraja dan Suku Lain di Manokwari

    Kapolres Manokwari melalui Kasatlantas Polres Manokwari, Iptu Subhan S. Ohoimas, mengatakan dalam operasi tersebut terdapat 45 kendaraan yang ditilang dengan berbagai pelanggaran, seperti menggunakan knalpot racing, kendaraan tanpa dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan tidak membawa SIM.

    “Patroli malam hari ini mencegah aksi balapan liar dan mengantisipasi tindakan pidana lainnya. Selain itu, ada 30-an unit yang kami berikan teguran karena pengendara tidak pakai helm,” jelas Ohoimas.

    Baca juga:  Gandeng PMI dan UTD, Polres Manokwari Gelar Donor Darah

    Selain penindakan, aparat gabungan juga melakukan tindakan persuasif berupa teguran. Dalam operasi, kata dia, Satlantas menggandeng Tim Avatar Satreskrim, Sabhara Polres Manokwari, dan beberapa anggota POM TNI-AD.

    Baca juga:  Polairud Polres Manokwari Ingatkan Masyarakat Tidak Gunakan Bom Ikan Saat Melaut

    Keterlibatan Tim Avatar ini sebagai upaya mendeteksi penggunaan kendaraan hasil tindakan pencurian. Sementara, keterlibatan POM untuk menindak anggota TNI yang ditemukan melanggar aturan berkendara.

    Dalam operasi itu juga ada empat senjata tajam (sajam) jenis pisau yang berhasil diamankan. Selain senjata tajam, tim juga menyita 12 botol minum keras (miras) pabrikan. (LP3/Red)

    Latest articles

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini diambil untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI sekaligus memperkuat...

    More like this

    Lurah Sanggeng Terima PJA, Kanwil Kemenkum Pabar Harapkan Dukungan Pemda Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Piet Bukorsyom didampingi Kepala Divisi Peraturan...

    Pemkab Manokwari Tetapkan Tujuh Arah Pembangunan Strategis Dalam RPJMD 2025-2029

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari resmi memulai penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)...

    Polda Papua Barat Amankan Satu Tersangka Kasus Penyebaran Konten Asusila Anak

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Polda Papua Barat Melalui Satgas Pornografi Anak (Porn Child) Subdit V Tipid Siber...