Pemprov Papua Terbitkan Surat Edaran Terkait Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022

Published on

PAPUA, Linkpapua.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengeluarkan surat edaran terkait hari libur perayaan hari raya natal dan tahun baru 2022.

Surat edaran tersebut diteken langsung Sekda Papua Dr M Ridwan Rumasukun dengan nomor: 003/1473-9/SET tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Natal Tahun Baru 2021.

Diketahui, surat edaran itu menindaklanjuti Keputusan Gubernur Papua Nomor 188.4/399/Tahun 2020, tanggal 28 Desember 2020 Tentang Hari-Hari Libur Resmi dan Cuti Bersama di Wilayah Provinsi Papua Tahun 2021 dan memperhatikan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 dan Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan.

Baca juga:  Pra-PON Bali, Tim Basket Papua Barat Akan Uji Coba di Jakarta

Kedua, atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 dan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

Baca juga:  Plt. Sekda Teluk Bintuni: Forum Perkasa Hadir Jadi Wadah Perlindungan Masyarakat

“Maka ditetapkan Hari Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Provinsi Papua pada Rabu, 22 Desember 2021-Jumat, 24 Desember 2021 cuti bersama sebelum batal,” tulis SE yang diteken langsung Sekda Papua.

Di mana, pada Sabtu, 25 Desember 2021 adalah libur Natal hari pertama, sedangkan Minggu, 26 Desember 2021, libur Natal hari kedua.

Baca juga:  TPNPB-OPM Akui Dalang Penyerangan dan Pembunuhan Prajurit TNI di Maybrat

“Pada Senin, 27 Desember 2021, libur Hari Jadi Provinsi Papua/cuti bersama sesudah Natal. Selasa, 28 Desember 2021, cuti bersama sesudah Natal,” tambahnya.

“Rabu, 29-31 Desember 2021 yaitu masuk kantor dan Rabu, 5 Januari 2022, masuk kantor pukul 07.30 dan pulang kantor pukul 15.00 WIT,” tandas SE yang diteken Sekda Papua. (LP2/Red)

Latest articles

bp Kirim Jacket Pertama Proyek Tangguh UCC Menuju Lepas Pantai Fakfak...

0
KEPRI, LinkPapua.id – Perusahaan energi bp mengirimkan unit jacket pertama untuk kebutuhan instalasi lepas pantai di Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Pengiriman alat berat ini...

More like this

Bupati Manibuy Apresiasi Penataan Futsal di Teluk Bintuni, Agustinus Pongtuluran Ditunjuk Pimpin AFK

MANOKWARI, Linkpapua.id — Federasi Futsal Indonesia (FFI), melalui Ketua Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Aloysius...

Wakapolda: Papua Barat Harus Lepas dari Ketergantungan Benih Jagung Luar Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id-Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol. Sulastiana mengatakan komitmen kepolisian dalam mendukung pengembangan pertanian...

Bupati Hermus Dorong Transformasi Manokwari, Tekankan Hasil Nyata Pembangunan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Manokwari menyampaikan...