7 Kabupaten Masuk PPKM Level 2 Termasuk Mansel

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Ada 7 kabupaten di provinsi Papua Barat yang masuk kategori PPKM level 4 yakni Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Kaimana, Manokwari Selatan, dan Kabupaten Pegunungan Arfak.

Hal ini dikatakan Ketua Harian Satgas Covid-19 Papua Barat, Derek Ampnir m menurutnya pemerintah Papua Barat memutuskan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terhitung 21 Juli hingga 31 Juli. Keputusan ini diambil beriringan sejumlah daerah lainnya yang ditetapkan berstatus level 3 dan 2.

mengatakan ada dua daerah yang berstatus PPKM Level 4: Manokwari dan Kota Sorong. Level 3 berlaku di Kabupaten Fakfak, Teluk Bintuni dan Kabupaten Teluk Wondama, sedangkan PPKM Level 2 berlaku di Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Kaimana, Manokwari Selatan, dan Kabupaten Pegunungan Arfak.

Baca juga:  Semarak HUT Kemerdekaan RI, Pemkab Manokwari Bagikan 1.000 Bendera ke Masyarakat

Gubernur Papua Barat menugaskan Satpol PP Provinsi dan Kabupaten Kota untuk mengedepankan langkah langkah profesional, humanis, dan persuasif, dalam pelaksanaan PPKM tersebut.

Gubernur Papua Barat menugaskan Satpol PP Provinsi dan Kabupaten Kota untuk mengedepankan langkah langkah profesional, humanis, dan persuasif, dalam pelaksanaan PPKM tersebut.

Bagi pelanggar PPKM, Gubernur mengingatkan agar penegakan hukum atau disiplin yang tegas di lakukan dengan simpatik tanpa adanya tindakan kekerasan yang berpotensi melanggar hukum. Satpol PP dalam melakukan pengawasan serta penertiban juga diminta untuk selalu bersinergi dengan TNI-Polri.

Baca juga:  Tahun Baru, Hermus Indou ajak ASN Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

Direktur Kriminal Umum Polda Papua Barat, Kombes Polisi Iham Saparona mengingatkan kepada masyarakat pelaku perjalanan untuk tidak menggunakan jalan pintas dalam memperolah surat rapid tes antigen yang merupakan salah satu syarat keberangkatan. Dia mengingatkan bagi yang mencetak maupun yang menggunakan saling mengetahui dan kategorinya sama sama merupakan pelaku tindakan kriminal.

“Sadar bahwa telah melakukan pelanggaran hukum,” terangnya

Kondisi Covid-19 di Papua Barat per tanggal 22 Juli 2021 menurun d banding penambahan sehari sebelumnya. Jika pada hari Rabu penambahan angka positif di Papua Barat mencapai 235 orang, hari ini Papua Barat hanya ketambahan 153 orang.

Baca juga:  Polda Papua Barat Dukung Syarat Siswa Ambil Rapor Wajib Vaksin

Juru Bicara Satgas Covid-19 Papua Barat, dr Arnold Tiniap mengatakan penambahan itu berasal dari Kota Sorong 36 orang, Fakfak 35 orang, Manokwari 29 orang, Sorong Selatan 18 orang, Teluk Wondama 10 orang, Raja Ampat 8 orang, Teluk Bintuni 7 orang, Kaimana 5 orang, Kabupaten Sorong 4 dan Kabupaten Maybrat 1 orang.

Terkait dengan angka kesembuhan, pada Rabu kemarin sebanyak 277 orangt dilaporkan sembuh dan hari ini sebanyak 170 orang dinyatakan sembuh. Kabupaten Manokwari terbanyak dengan angka kesembuhan 106 orang. Per 22 Juli 2021, Kasus aktif baru Covid-19 di Papua Barat sudah mencapai 4.004 orang. Manokwari jadi yang tertinggi dengan total 1.552 orang. (*/Red)

Latest articles

Disdik Papua Barat Pastikan Beasiswa Cerdas Tuntas Awal Oktober, Temukan Penerima...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Papua Barat memastikan penyaluran Beasiswa Papua Barat Cerdas tahun 2026 tuntas pada awal Oktober. Dalam prosesnya, Disdik menemukan...

More like this

FASI BKPRMI Manokwari Resmi Ditutup, Juara Bersiap Wakili Manokwari di Tingkat Provinsi

MANOKWARI, Linkpapua.id– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten...

FASI BKPRMI Manokwari Diikuti 187 Peserta, Wabup Dorong Potensi Generasi Qurani

MANOKWARI, Linkpapua.id– Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Manokwari menggelar Festival Anak...

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa...