Dinilai Lecehkan Peradi, Hotman Paris Dilapor ke Polda Papua Barat

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com- Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Manokwari melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Unit Cyber Reskrimsus Polda Papua Barat, Rabu (27/4/2022). Laporan ini terkait pernyataan Hotman yang dinilai melecehkan organisasi Peradi.

Sekretaris Peradi Manokwari, Jimmy Ell, mengatakan, pihaknya melaporkan Hotman karena pernyataannya di medsos sudah di luar konteks. Ia sudah terkesan melecehkan institusi Peradi.

“Komentar-komentar Hotman sangat tendensius dan telah melecehkan institusi Peradi maupun marwah profesi advokat. Karena itu kami harus menempuh langkah hukum,” tegas Jimmy.

Baca juga:  Gubernur Dominggus Perjuangkan Dana Otsus Papua Barat Tak Dipotong

Saat melapor ke Polda siang tadi, Jimmy Ell didampingi sejumlah pengacara yang berhimpun dalam organisasi Peradi. Tampak Ketua PBH Peradi Manokwari, Erwin Rengga, Jahot Lumban Gaol, Eduard Kway, Patrix Barumbun, Andi Muliyono, Siria Silubun dan Christina Samangun.

Menurut Jimmy laporan mereka diterima oleh penyidik di Unit Cyber Polda Papua Barat. Inti laporan itu sambungnya, adalah pencemaran nama baik dan menyebar berita bohong.

“Laporannya soal dugaan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong. Apa yang disampaikan saudara Hotman telah melecehkan institusi Peradi dan profesi advokat,” terang Jimmy.

Baca juga:  DPRK Manokwari Gelar RDP Bahas Banjir, Soroti Antisipasi dan Penanganan

Tak hanya Peradi Papua Barat, 166 DPC Peradi atau sekitar 60 ribu lebih advokat yang bernaung di bawah organisasi profesi advokat ini akan serentak melaporkan Hotman di seluruh provinsi di Indonesia.

“Aduan serentak ini jelas urgensinya karena sebagai advokat, kami resah dan terganggu oleh pernyataan beliau yang menyesatkan. Menggangu konsentrasi kami bebagai advokat. Sementara disebut menyesatkan karena orang awam akan melihat kita ini seolah-olah tidak sah. Mengganggu kredibilitas profesi advokat dan penegakan hukum!” tegas Jimmy.

Baca juga:  Puluhan Kendaraan Ikut Kirab Merah Putih di Bintuni, Bupati Yohanis: Simbol Nasionalisme

Atas laporan itu, Peradi Manokwari dan Papua Barat meminta agar polisi dan penyidik mengambil tindakan hukum yang cepat sehingga memberikan rasa keadilan.

Peradi Manokwari telah menerima surat tanda penerimaan laporan pengaduan yang dikeluarkan polda Papua Barat. STPL Aduan tersebut ditandatangani wakil ketua DPC Peradi Manokwari yang juga Ketua PBH peradi Manokwari, Erwin Rengga sebagai pelapor dan Briptu Sulo Paran sebagai penerima laporan.(*)

Latest articles

Suporter Bakar Mobil-Rusak Fasilitas Stadion Lukas Enembe Jayapura

0
JAYAPURA, LinkPapua.id – Sejumlah oknum suporter membakar mobil dan merusak fasilitas Stadion Lukas Enembe usai Persipura Jayapura gagal promosi ke Super League. Massa meluapkan...

More like this

Bupati Manibuy Apresiasi Penataan Futsal di Teluk Bintuni, Agustinus Pongtuluran Ditunjuk Pimpin AFK

MANOKWARI, Linkpapua.id — Federasi Futsal Indonesia (FFI), melalui Ketua Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Aloysius...

Mobil Diadang Pedemo, Gubernur Papua Barat Turun Temui Massa-Minta Tertib Sampaikan Aspirasi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menemui langsung massa pengunjuk rasa penolak...

Wakapolda: Papua Barat Harus Lepas dari Ketergantungan Benih Jagung Luar Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id-Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol. Sulastiana mengatakan komitmen kepolisian dalam mendukung pengembangan pertanian...