Raih WTP, 3 Kabupaten di Papua Barat Dapat ‘Teguran’ BPK

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Tiga daerah di Papua Barat meraih predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Meski begitu, 3 daerah tersebut diklaim masih memiliki problem pelaporan keuangan yang belum tuntas.

“BPK masih menemukan permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian pemerintah daerah yaitu adanya kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan,” ujar Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua Barat Mohamad Abidin usai menyerahkan hasil audit BPK terhadap LKPD tahun anggaran 2021 Selasa (17/5/2022).

Salah satu dari tiga daerah itu adalah Kabupaten Sorong. BPK memberikan Opini WTP ke-9 kalinya untuk Sorong. Namun BPK memberikan beberapa catatan penting.

Baca juga:  Gandeng PMI dan UTD, Polres Manokwari Gelar Donor Darah

Di antaranya kata Abidin, pada pengelolaan dan penatausahaan Dana Jaminan Kesehatan Nasional yang belum sepenuhnya tertib di daerah itu.

“Penatausahaan dan pelaporan dana Bantuan Operasional Sekolah belum sepenuhnya tertib. Termasuk
Pemungutan dan Penatausahaan Pendapatan Retribusi Pelayanan Kesehatan yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan,” terang Abidin.

Selanjutnya, ada Pertanggungjawaban dan pelaporan kerja sama beasiswa luar negeri pada Sekretariat Daerah belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan serta pembayaran dan pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas pada dua SKPD. Ini juga termasuk yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan.

Baca juga:  Pejabat Bawaslu Pegaf Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pilkada tahun 2021

Selanjutnya, Kabupaten Teluk Wondama BPK memberikan opini WTP ke empat kalinya. BPK memberikan catatan Realisasi Belanja Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD tidak sesuai dengan ketentuan. Lalu ada kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada 27 paket pekerjaan di lima SKPD.

Selain itu, pertanggungjawaban penggunaan dana kapitasi JKN dari FKTP belum diverifikasi secara memadai dan belum melalui proses berjenjang sesuai ketentuan. Termasuk penatausahaan aset tetap belum tertib.

Sementara, Kabupaten Manokwari BPK memberikan opini WTP ketiga kalinya dan memberikan catatan pada pengendalian atas pelaksanaan pekerjaan konstruksi pada Pemerintah Kabupaten Manokwari belum memadai. Pengendalian atas pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial belum sepenuhnya memadai.

Baca juga:  28 OPD Pemkab Mansel Diminta Teken Komitmen Penyelesaian Temuan BPK

Selain itu, pengendalian atas pengelolaan kas di kas daerah belum memadai. Pengendalian atas pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum memadai.

“Tanpa mengurangi keberhasilan dan prestasi yang telah diraih oleh pemerintah daerah, kami juga mengingatkan agar segera menindaklanjuti Rekomendasi hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima,” paparnya.

Laporan Hasil Pemeriksaan ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para Pimpinan dan Anggota Dewan dalam rangka melaksanakan fungsinya yaitu fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan.(LP9/Red)

Latest articles

DPRP Papua Barat Dorong Perda Pemekaran Distrik, Syarat 10 Kampung Dinilai...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – DPRP Papua Barat mendorong penyusunan peraturan daerah (Perda) tentang pemekaran distrik untuk mengakomodasi kondisi geografis dan kebutuhan pelayanan masyarakat. Dorongan ini...

More like this

DPRP Papua Barat Dorong Perda Pemekaran Distrik, Syarat 10 Kampung Dinilai Memberatkan

MANOKWARI, LinkPapua.id – DPRP Papua Barat mendorong penyusunan peraturan daerah (Perda) tentang pemekaran distrik...

DPRP Ingatkan Pemekaran DOB Pegunungan Meiyakh-Puncak Arfak Tak Sekadar Aspirasi, 10 Distrik Harus Disiapkan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ketua DPRP Papua Barat, Orgenes Wonggor, mengingatkan rencana pembentukan Daerah Otonomi...

Musprov PORDI Papua Barat Jadi Momentum Regenerasi Kepemimpinan, Haryono Calon Tunggal Ketua

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pengurus Provinsi Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) Papua Barat menggelar Musyawarah...