DPRK Manokwari Kebut 19 Ranperda Tahun ini, Ada Soal Miras

Published on

MANOKWARI, linkapapua.com- DPRK Manokwari menetapkan 19 rancangan peraturan daerah (ranperda) yang akan dibahas sepanjang 2022. Ranperda ini masuk dalam prioritas dan diharapkan bisa kelar tahun ini.

Penetapan ranperda tersebut melalui Rapat Paripurna DPRK Manokwari masa sidang II tahun 2022 yang digelar Rabu (25/5/2022) di Gedung DPRK Manokwari.

Salah satu ranperda yang akan dibahas adalah Ranperda Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. Ranperda ini adalah usulan pemerintah daerah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRK Kabupaten Manokwari Masrawi Ariyanto menyampaikan, ranperda yang ditetapkan merupakan usulan dari Pemda Manokwari dan inisiatif DPRK. Ranperda ini kemudian dilakukan kajian bersama untuk dimasukkan dalam Propemperda 2022.

Baca juga:  DPRD Manokwari Usulkan Pemekaran Distrik demi Tingkatkan Pelayanan Publik

Daftar prioritas rancangan peraturan daerah yang telah disepakati di bapemperda terdiri dari 8 ranperda inisiatif DPRK. 8 ranperda itu yakni
Ranperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, Ranperda tentang sistem keolahragaan di Kabupaten Manokwari, Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Selanjutnya ada Ranperda tentang
Penyelenggaraan Perlindungan dan p
Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Ranperda tentang Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Lokal dan Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Sementara itu ada 11 ranperda usulan pemerintah daerah yaitu, Ranperda tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Ranperda tentang Pajak Daerah, Ranperda tentang Retribusi Daerah, Ranperda tentang PT Mambruk Karya Kandiri (peseroda), Ranperda tentang Pengendalian Minuman Beralkohol, Ranperda tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol, Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Ranperda tentang Pemekaran Distrik Warmare Distrik Prafi, Distrik Masni serta Distrik Manokwari Utara dan Distrik Aimasi, Distrik Mokwam, Distrik Masni Utara, Distrik Wasirawi serta Distrik Moruj Mega wilayah Kabupaten Manokwari.

Baca juga:  DPRD Surati Bupati Manokwari, Minta KUA-PPAS 2022 Segera Disodor

Termasuk pula Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak, Ranperda tentang Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Ranperda tentang Retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.

Baca juga:  Ketua Komisi B DPRD Manokwari Minta Pemkab Kebut Serapan APBD

Dikatakan politisi PKS itu, dalam pembentukan produk hukum daerah yang optimal, pada prinsipnya perda dibuat untuk menjadi payung hukum dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Perda harus berdasarkan suatu metode yang baku dan pasti.

Selain itu kata Masrawi, diperlukan tatanan yang tertib dalam penyusunannya, mulai dari tahap perencanaan hingga tahap pengesahan.

“Terkait hal tersebut maka dibutuhkan penetapan kebijakan daerah untuk menjadi pedoman yang legalitas untuk lebih memberikan kepastian hukum dan melindungi hak-hak warga masyarakat Kabupaten Manokwari,”ungkapnya.(LP3/Red)

Latest articles

‎Panitia Pesparawi Nasional XIV Papua Barat Terima Penghargaan Kemenag

0
PALU, LinkPapua.id – Panitia Pelaksana Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV 2026 menerima penghargaan dari Kementerian Agama (Kemenag) RI atas penyelenggaraan Pesparawi Nasional...

More like this

Polisi MA Divonis Bersalah Kasus Kekerasan Seksual Ajukan Banding di PN Manokwari, Bukti Dinilai Terabaikan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi berinisial MA mengajukan banding atas vonis 7 tahun penjara dalam...

Asap Pekat Ganggu Penerbangan di Rendani, Sejumlah Pesawat Tunda Pendaratan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Kabut asap kembali mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Rendani Manokwari, Papua...

Polresta Manokwari Ungkap Kasus Kematian di Amban, Satu Tersangka Ditangkap

MANOKWARI, Linkpapua.id – Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan mengungkap perkembangan penyelidikan kasus kematian...