Pemprov Papua Barat Telusuri Bocornya Surat Usulan Penjabat Bupati Maybrat

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat saat sedang menelusuri bocornya surat Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, tentang pengusulan nama-nama calon penjabat Bupati Maybrat.

Soal bocornya surat Gubernur Papua Barat Nomor 131/905/GBP/2022 yang bersifat penting dan rahasia ini, Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat, Agustinus Rumbino, mengatakan kemungkinan bocornya ada pada administrasi pimpinan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga:  Rapor Pembangunan Papua Barat 2025: Capaian Progresif, tapi Belum Merata

“Kami lapor ke pimpinan dulu (Penjabat Gubernur Papua Barat) untuk dilacak kira-kira darimana surat tersebut bocor. Memang harus ditelusuri,” ujarnya kepada wartawan, Senin (25/7/2022).

Dalam surat Gubernur Papua Barat tersebut mengusulkan tiga nama yang akan menjadi penjabat Bupati Maybrat, yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Papua Barat, Oktovianus Mayor, Sekretaris Daerah (Sekda) Maybrat, Jhoni Way, dan Karo Umum Setda Papua Barat, Orgenes Ijie.

Baca juga:  Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Papua Barat, Waterpauw: Kita Utamakan Pesta Rakyat

Masa jabatan Bupati Maybrat sendiri akan berakhir pada 22 Agustus 2022 mendatang bersama dengan Wali Kota Sorong dan Bupati Sorong.

Sementara, Asisten II Setda Papua Barat, Melkias Werinussa, mengatakan memang yang sudah akan habis masa jabatan bupati maupun wali kota harus diusul.

Baca juga:  Pleno Rekapitulasi Pemilu Tingkat Provinsi Dilaksanakan Sabtu

“Yang sudah habis masa jabatannya (bupati/wali kota) memang harus diusul untuk Mendagri menetapkan dan nanti dilantik gubernur,” ujarnya.

Sesuai dengan ketentuan, pengajuan nama-nama calon penjabat bupati maupun wali kota yang akan abis masa jabatannya paling tidak sebulan sebelum masa jabatan berakhir. Nama-namanya sudah harus diusulkan ke Mendagri untuk memperoleh surat keputusan (SK). (LP9/Red)

Latest articles

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

0
MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat telah melaksanakan gelar perkara terkait...

More like this

Warga Papua Barat Tersebar di Gunung hingga Pesisir, Pemprov Minta KPU Adaptif

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyesuaikan...

Polda Papua Barat Menetapkan 2 Tersangka Pembunuhan Presenter TVRI Yanto Idorway

MANOKWARI, LinkPapua.id – Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan...

BKMT Papua Barat Temui Manajemen PELNI di Jakarta, Siapkan Rencana Kerja Sama Edukasi

JAKARTA, LinkPapua.id – Pengurus Wilayah (PW) Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Papua Barat menemui...