Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Randis BPBD Teluk Bintuni Naik ke Penyidikan

Published on

BINTUNI, Linkpapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni telah menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kendaraan dinas (randis) operasional pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Teluk Bintuni tahun anggaran 2020 dari penyelidikan ke penyidikan.

“Kami telah melakukan kegiatan penyelidikan selama tiga bulan terhadap pengadaan mobil tangki air di BPBD Teluk Bintuni. Dari hasil penyelidikan kami telah memeriksa beberapa orang yang sudah kami mintai keterangan,” kata Johny A. Zebua, Kepala Kejari Teluk Bintuni, saat rilis pers di Kantor Kejari Teluk Bintuni, Kamis (11/8/2022).

Johny mengatakan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan randis BPBD Teluk Bintuni berdasarkan surat perintah Nomor: PRINT-03/R.2.13/Fd.1/04/2022 tanggal 20 April 2022.

Baca juga:  Kopumami Tuding Kejari Teluk Bintuni Tebang Pilih Tangani Kasus Korupsi

Naiknya status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan, setelah Kejari Teluk Bintuni melakukan gelar perkara. “Kita melakukan gelar perkara. Hasil gelar perkara yang dilakukan, kami menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi. Oleh sebab itu, kami meningkatkan dari tingkat penyelidikan menjadi penyidikan,” ungkap Johny yang saat rilis pers didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Yusran Ali Baadila, Kasi Pidana Khusus, Ramli Amana, Kasi Pidana Umum, Boston Siahaan, Kasi Barang Bukti, Asep Ridha Subekti, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Habibie Anwar, dan Kasubsi Penyidikan, Jalanymbowo Daeli.

Kejari telah menemukan beberapa alat bukti pada awal penyelidikan, seperti surat kontrak, surat perintah membayar (SPM), surat perintah pencairan dana (SP2D), cek, kuitansi, bukti setor, dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB). Selain itu, ada 10 orang terperiksa. Sebagian dari mereka adalah pegawai BPBD Teluk Bintuni, rekanan, dan pihak penyedia unit kendaraan.

Baca juga:  Forum Peduli Amban Raya Dukung Trisep Kambuaya Duduk di DPRD Manokwari

“Dalam tingkat penyidikan nanti kami akan melakukan pengumpulan bukti sehingga dapat menemukan tersangka yang harus bertanggung jawab dalam tindakan pengadaan mobil tangki air tersebut,” tutur Johny.

Johny membeberkan adalah CV Marthin Star yang digunakan untuk mencairkan anggaran pengadaan kendaraan mobil tangki air. Setelah anggaran cair, uangnya digunakan untuk membeli satu unit kendaraan mobil tangki air melalui PT Bosowa manokwari yang dikirim langsung dari Kota Surabaya, Jawa Timur.

Baca juga:  Bupati Teluk Bintuni Bahas Rekrutmen CPNS dan PPPK di Rakornas Persiapan Pengadaan ASN 2023

“Mobil tangki air tersebut dibeli atas nama perseorangan bukan atas nama dinas. Akhirnya PT Bosowa tersebut menerima pesanan dari pihak BPBD,” ungkapnya.

Kejari Teluk Bintuni menemukan indikasi awal kerugian negara Rp463 juta. Kerugian tersebut didapatkan dari selisih anggaran yang cair Rp893 juta dikurangkan belanja rill Rp430 juta. Dana yang digunakan untuk mobil berasal dari daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) BPBD) Teluk Bintuni tahun anggaran 2020.

“Di tingkat penyidikan kami akan melakukan upaya paksa untuk memperlancar kegiatan penyidikannya. Jika ada pihak-pihak tersangka nantinya tidak memenuhi panggilan dari kejaksaan, kami akan melakukan penjemputan paksa,” tegasnya. (LP5/Red)

Latest articles

Kapolda Papua Barat Beri Penghargaan Satker Peraih WBK dan IKPA Terbaik

0
MANOKWARI, Linkpapua.id- Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Alfred Papare, S.I.K., memimpin langsung Upacara Pemberian Penghargaan kepada Satuan Kerja (Satker) peraih predikat Wilayah Bebas dari...

More like this

Polres Mansel Raih Peringkat I IKPA Kategori Pagu Sedang, Kapolres Tekankan Tanggung Jawab

MANOKWARI, LinkPapua.id - Polres Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat, meraih peringkat I nilai Indikator...

Semarak HUT Ke-81 RI, Wabup Bintuni Buka Turnamen Badminton Pemuda Pakuwojo

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara membuka rangkaian kegiatan...

PAD Hanya Rp160,17 Miliar, Fraksi Golkar DPRK Manokwari Minta Basis Pajak Diperluas

MANOKWARI, LinkPapua.id – Fraksi Partai Golkar DPRK Manokwari meminta Pemkab Manokwari memperluas basis pajak...