26.6 C
Manokwari
Sabtu, Maret 28, 2026
26.6 C
Manokwari
More

    DAP Domberay Minta 4 Distrik Induk dan 7 Distrik Pemekaran Dikeluarkan dari DOB PBD

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Domberay meminta empat distrik di wilayah tanah adat Arfak, Papua Barat, dikeluarkan dari Kabupaten Tambrauw atau wilayah calon DOB Papua Barat Daya (PBD).

    Permintaan ini dituangkan dalam surat yang ditujukan ke pemerintah daerah maupun pusat. Pertama, kepada Gubernur Papua Barat dalam hal ini Penjabat Gubernur Papua Barat melalui surat Nomor: 30/DAP/WIL III DOB/VIII/2022 per tanggal 25 Agustus. Surat serupa ditujukan kepada Ketua Komite I DPD RI dan Menkopolhukam RI.

    Baca juga:  Dance Sangkek: Hasil Evaluasi Calon Kepala OPD akan Diumumkan Pekan Depan

    “Kami minta agar wilayah empat distrik induk, yakni Senopi, Kebar, Mubrani, dan Amberbaken dan tujuh distrik pemekarannya wilayah eks Kabupaten Manokwari tanah adat Arfak segera dikeluarkan dari Kabupaten Tambrauw agar tidak ditetapkan menjadi bagian dalam cakupan wilayah DOB Provinsi Papua Barat Daya,” demikian salah satu penggalan surat yang ditandatangani Ketua DAP Wilayah III Domberay, Keliopas Meidogda.

    DAP Domberay juga menyatakan telah menyampaikan persoalan ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam surat yang dikeluarkan pada 1 Juni 2022 lalu. DAP

    Baca juga:  Markus Fatem Ungkap 4 Kekhawatiran yang Akan Dihadapi OAP Pasca-pemekaran PBD

    DAP Domberay menegaskan, menolak keras empat distrik induk dan tujuh distrik pemekarannya di wilayah adat Arfak dimasukkan ke calon Provinsi Papua Barat Daya.

    DAP Domberay mengusulkan agar wilayah tersebut dijadikan DOB Kabupaten Manokwari Barat atau dikembalikan kepada Kabupaten Manokwari untuk selanjutnya Kabupaten Manokwari melanjutkan usulan pembentukan DOB Kabupaten Manokwari Barat.

    Selain itu, DAP wilayah III Domberay juga mengutuk keras tindakan intimidasi dan pelarangan hak berbicara terhadap Wakil Ketua DAP Wilayah III Domberay yang dilakukan oknum-oknum dalam rapat kunjungan kerja Panja Komisi II DPR RI terkait RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (25/8/2022).

    Baca juga:  BI Papua Barat Sebut Pentingnya Data dan Statistik Dalam Perencanaan Pembangunan

    Melalui suratnya, DAP Domberay menyatakan akan menggelar aksi guna mengawal aspirasi ini. “Mulai hari Senin tanggal 29 Agustus 2022 masyarakat adat akan melakukan aksi demo besar untuk mendesak segera dikeluarkan wilayah ini dari Kabupaten Tambrauw. Sebelum ditetapkan DOB Provinsi Papua Barat Daya, aksi akan terus dilakukan sampai aspirasi terjawab,” demikian penegasan DAP Domberay dalam suratnya. (*/Red)

    Latest articles

    Sinergi BPH Migas, DEN dan Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan BBM...

    0
    SORONG, Linkpapua.id- Pertamina Patra Niaga bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Dewan Energi Nasional (DEN) memastikan dan mengecek langsung...

    More like this

    Gubernur Papua Barat ke Wisudawan UNCRI: Bangunlah Daerahmu!

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meminta para lulusan perdana Universitas Caritas...

    9 Tim Siap Tampil di Liga 4 Papua Barat, Dibuka 31 Maret oleh Gubernur

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Panitia penyelenggara menggelar Match Coordinator Meeting (MCM) Liga 4 Papua Barat sebagai...

    TNI AL Gelar Penghormatan untuk 2 Marinir Gugur di Maybrat, Pastikan Hak Keluarga

    JAKARTA, LinkPapua.id - TNI Angkatan Laut (AL) menggelar prosesi penghormatan terakhir bagi dua prajurit...