Tim Panja Segera Sampaikan Aspirasi Pemekaran Papua Barat Daya ke Senayan

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Jelang penetapan rancangan undang-undang (RUU) tentang pemekaran Provinsi Papua Barat Daya (PBD) dalam waktu dekat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat (PB) melalui tim panitia kerja (panja) telah merampungkan sejumlah aspirasi.

Aspirasi itu selanjutnya akan disampaikan tim panja DPR Papua Barat ke Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, terkait percepatan pemekaran Daerah Otonomi baru (DOB) PBD.

Baca juga:  DPR Papua Barat Tetapkan 23 Propemperda 2026, Fokus Pemberdayaan OAP

Ketua tim panja percepatan pemekaran PBD DPR Papua Barat, George Karel Dedaida, menjelaskan aspirasi masyarakat dalam proses pembahasan. “Saat ini dalam proses pembahasan poin-poin penting yang disampaikan kepada tim panja Komisi II DPR RI yang membahas draf RUU DOB Provinsi Papua Barat Daya,” ucap George yang dikonfirmasi via telepon seluler, Jumat (2/9/2022).

Baca juga:  Pesan Ketua DPR Papua Barat Jelang Natal: Mari Bawa Kedamaian

George menjelaskan, secara garis besar aspirasi itu terkait apresiasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), DPR RI, dan Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, yang melanjutkan perjuangan Gubernur Papua Barat periode 2017-2022, Dominggus Mandacan,sehingga ada ruang pemekaran DOB PBD.

Tim panja DPR Papua Barat, lanjut dia, mendorong draf RUU PBD untuk segera ditetapkan menjadi undang-undang. Namun demikian, dalam prosesnya tidak melupakan hak-hak masyarakat adat atau wilayah adat.

Baca juga:  MRP Papua Barat Desak Percepatan PI 10% Migas untuk Masyarakat Adat Bintuni

“Persoalan wilayah adat akan menimbulkan polemik sehingga kami mengantisipasi lebih dulu. Dalam waktu dekat sebelum ditetapkan RUU menjadi UU tim panja DPR PB sudah menyampaikan hal ini kepada tim panja Komisi II DPR RI,” ujarnya. (LP2/Red)

Latest articles

Regulasi OAP, MRPB Tegaskan Berani Tolak Pasal Tak Akomodatif

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menegaskan keberanian untuk menolak pasal dalam regulasi Orang Asli Papua (OAP) yang dinilai belum mengakomodasi kebutuhan...

More like this

Regulasi OAP, MRPB Tegaskan Berani Tolak Pasal Tak Akomodatif

MANOKWARI, LinkPapua.id – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menegaskan keberanian untuk menolak pasal dalam...

Mudah Pindah Faskes JKN, Bumil di Manokwari Terbantu Sambut Persalinan Anak Ke-4

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ibu hamil (bumil) peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Ema Onawame (27)...

Gubernur Lepas 210 Peserta Ziarah Keagamaan Papua Barat, Minta Jadi Teladan Masyarakat

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melepas 210 peserta program perjalanan keagamaan...