Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Kongres Pemuda Katolik Terganjal Audit BPK

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menyampaikan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi hibah Kongres Pemuda Katolik telah mencapai 90 persen. Penyidik sisa menyelesaikan pemeriksaan beberapa pihak.

“Ini sebetulnya sudah bisa dikatakan 90 persen. Hanya, ada beberapa orang yang akan kita periksa, posisinya di daerah Fakfak. Kurang lebih dua atau tiga orang,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Abun Syambas Hasbullah, Senin (7/11/2022).

Baca juga:  Cerita Dominggus Tagih Anggaran ke OPD Pemprov Papua Barat Lewat WhatsApp

Selain itu, kata Abun, penyidik juga masih menunggu hasil audit kerugian keuangan negara atau PKKN dari Badan Periksa Keuangan (BPK) RI. Hingga kini BPK RI belum menerbitkan hasil audit.

“Kita sudah mengajukan ini (PKKN) kurang lebih dua bulan, namun menurut BPK, pemeriksaan di sini tetapi yang memutuskan BPK RI di Jakarta,” ucapnya.

“Kita udah menyurati (BPK), tapi banyak perkara di sini kata pihak BPK. Nggak tahu yang banyak itu yang mana, ya,” imbuhnya sembari menyebut bahwa Kejati Papua Barat dengan BPK RI Perwakilan Papua Barat sudah sinergi.

Baca juga:  ASN Diminta Pahami Visi dan Misi Kepala Daerah

“Tapi, semua, kan, dilempar ke atas (BPK RI). Di atas yang putuskan,” tuturnya.

Dijelaskan Abun, pihaknya jika hendak menetapkan tersangka tentu harus mengacu pada perhitungan kerugian keuangan negara. Audit BPK menjadi dasar ditetapkannya tersangka.

“Yang jelas kami tetap komitmen dan itu udah jadi target kami,” ujarnya.

Sejauh ini penyidik kejaksaan telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Pemuda Katolik Papua Barat. Termasuk panitia lokal dan beberapa pengurus Pemuda Katolik, baik di tingkat wilayah maupun daerah.

Baca juga:  Dominggus Jalan Santai dan Bagikan 300 Paket Sembako di Manokwari

Pemberian dana hibah sebesar Rp3 miliar untuk kegiatan Kongres Pemuda Katolik disinyalir bermasalah. Kongres Pemuda Katolik yang saat itu dijadwalkan digelar di Papua Barat pada 2021 terpaksa dialihkan di luar Papua Barat. Sementara, anggaran Rp3 miliar telah dicairkan kepada panitia. (LP2/Red)

Latest articles

OJK Dukung Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Bank

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam penanganan kredit macet di sektor perbankan. Kepastian hukum dinilai perlu untuk mendukung...

More like this

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengawasan Ketat Program MBG di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren meminta pengawasan ketat...

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengelola MBG di Manokwari: Jangan Cuma Cari Untung!

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren memberikan peringatan kepada...

Pansus DPRP Papua Barat Soroti Besarnya SiLPA di LKPJ Pemprov 2025

MANOKWARI, LinkPapua.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRP Papua Barat menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan...