Mayoritas Fraksi di DPRD Manokwari Ingin Jumlah Dapil Tetap Mengacu Pileg 2019

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – DPRD Manokwari menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU Manokwari, Kamis (15/12/2022). RDP tersebut berkaitan dengan rancangan daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu 2024.

Ketua KPU Manokwari Applena Rumakieuw, di hadapan para wakil rakyat memaparkan sejumlah aturan maupun mekanisme dalam rancangan dapil. Ia menyebutkan, dalam penyusunan dapil wajib memenuhi tujuh prinsip sesuai dengan aplikasi Sidapil.

“Dalam penyusunan dapil mengacu pada jumlah penduduk maupun bentangan wilayah,” jelas Applena.

Menurutnya, terdapat isu strategis untuk penataan dapil maupun alokasi kursi. Rancangan dapil ini juga sudah disampaikan ke masyarakat agar mendapat tanggapan maupun dilakukan uji publik.

Baca juga:  Haryono May Apresiasi Antusiasme Masyarakat Jaga Kebersihan Sambut Pesparawi Nasional

Diungkapkannya, kepastian rancangan dapil yang akan digunakan pada Pileg 2024 nantinya ditetapkan pada 9 Februari 2023. Kata Applena, ada tujuh prinsip penetapan dapil, di antaranya meliputi kesetaraan nilai suara, proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, wilayah cakupan yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

“Dari sejumlah rancangan, hanya dua yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan. Sehingga apa yang menjadi usulan maupun masukan dari masyarakat maupun DPRD Manokwari tentu akan menjadi pertimbangan,” bebernya.

Sementara itu, berdasarkan pemaparan dari KPU Manokwari, mayoritas fraksi di DPRD Manokwari menginginkan pengaturan dapil sesuai dengan Pileg 2019 lalu.

Baca juga:  Masyarakat Warmare Siap Serahkan Lahan untuk Pergeseran Kabupaten Manokwari

Wakil Ketua DPRD Manokwari Norman Tambunan, yang memimpin jalannya RDP menguraikan, sejumlah usulan terkait pengaturan dapil akan dirumuskan. Hasil rumusan itu nanti akan menjadi usulan resmi DPRD Manokwari.

“Dari fraksi-fraksi sebagian usulkan sama seperti pileg sebelumnya. Tapi, ada juga yang setuju pada rancangan kedua KPU Manokwari, namun dengan sejumlah catatan. Waktu yang tersisa hingga nanti ditetapkan tentu kita berharap bisa proporsional hasilnya,” ungkap politisi Golkar tersebut.

Dalam rancangan kedua pengusulan dapil, KPU Manokwari membagi untuk Dapil 1 dengan jumlah kursi 10 kursi, yaitu meliputi Kelurahan Manokwari Barat, Kelurahan Sanggeng, Kelurahan Wosi, Kampung Inggramui, Kampung Soribo, Kampung Udopi, dan Kampung Tanah Merah Indah.

Baca juga:  Pemuda Papua Barat Gagas Pilkada Bersih

Lalu, Dapil 2 dengan jumlah tujuh kursi, meliputi Kelurahan Amban, Kelurahan Manokwari Timur, Kelurahan Padarni, dan Distrik Manokwari Timur.

Kemudian, Dapil 3 dengan enam kursi meliputi Distrik Warmare, Distrik Manokwari Selatan, dan distrik Tanah Rubuh. Sementara, Dapil 4 terdiri atas Distrik Prafi, Distrik Masni, Distrik Sidey, dan Distrik Manokwari Utara.

Pad Pileg 2024, untuk DPRD Manokwari terdapat penambahan kursi dari 25 kursi menjadi 30 kursi. Ini berkaitan dengan populasi penduduk Manokwari yang saat ini tercatat lebih dari 200 ribu jiwa. (LP3/Red)

Latest articles

Penduduk Miskin Papua Barat Capai 98.460 Orang di Maret 2026, Terbanyak...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Jumlah penduduk miskin di Papua Barat mencapai 98.460 orang pada Maret 2026. Mayoritas penduduk miskin tersebut berada di wilayah perdesaan dengan...

More like this

Festival Kopi Manokwari Diharapkan Dongkrak Perekonomian dan Promosi Produk Lokal

MANOKWARI, Linkpapua.id– Festival Kopi yang digelar Komunitas Kopi Manokwari mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten...

Festival PAUD Kreatif Manokwari Tanamkan Semangat Kemerdekaan dan Karakter Anak Sejak Dini

MANOKWARI, Linkpapua.id – Bunda PAUD Kabupaten Manokwari, Febelina Indou, pada Festival PAUD Kreatif yang...

Satpol PP dan Damkar Mansel Imbau Warga Tak Bakar Lahan Usai 9 Titik Kebakaran

MANSEL, LinkPapua.id - Satpol PP dan Damkar Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat, mengimbau masyarakat...