25.3 C
Manokwari
Sabtu, Agustus 9, 2025
25.3 C
Manokwari
More

    Pemkab Teluk Bintuni Gandeng STIH Caritas Papua Susun Raperda

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com – Pemda Teluk Bintuni menggandeng Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Caritas Papua dalam penyusunan sejumlah rancangan peraturan daerah. Pelibatan STIH terutama dalam penyusunan naskah akademik.

    Kabag Hukum dan HAM Setda Teluk Bintuni George Frans Wanma menjelaskan, selama ini Pemda Teluk Bintuni selalu menggandeng STIH Caritas dalam penyusunan raperda.

    “Dalam penyusunan Raperda pemda Teluk Bintuni menggandeng STIH Caritas. Kerja sama sudah berlangsung lama dalam pembentukan naskah akademik raperda. Tentunya regulasi yang disusun tersebut menjadi penunjang dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan,” ujarnya Selasa (17/1/2023).

    Baca juga:  Pemkab Teluk Bintuni Studi Banding ke Denpasar, Telisik Strategi Efektif Penanganan Sampah

    Diungkapkannya, raperda yang disusun tersebut sebagian besar sifatnya delegatif perpanjangan dari aturan undang-undang. Seperti raperda cadangan makanan dan raperda tentang kawasan bebas rokok.

    Sementara itu, Ketua STIH Caritas Papua Robert.K.R. Hammar menjelaskan sejumlah kerja sama yang dilakukan sudah melakukan penelitian terhadap hukum adat masyarakat Sough yang juga sudah dibuat dalam bentuk buku serta penelitian hukum adat Wamesa.

    Baca juga:  DPRD Teluk Bintuni Tetapkan 27 Propemperda 2023, Ini Daftar Lengkapnya

    ”Dari raperda yang dibahas tahun ini kita sudah menggelar FGD untuk mendapat masukan dari berbagai pihak. Kita berharap OPD-OPD teknis bisa juga menanggapi terhadap raperda tersebut. Tentunya raperda yang disusun berdasarkan objektivitas yang ada di daerah tersebut,” jelas Hammar.

    Baca juga:  Anggota DPR RI Yan Permenas Soroti Tekanan terhadap Saksi Kasus Hilangnya Iptu Tomi

    Di antara penyusunan raperda yang melibatkan STIH Caritas adalah Raperda tentang pembentukan hukum daerah, raperda tentang cadangan pangan, raperda tentang bantuan hukum bagi rakyat miskin, raperda tentang kawasan bebas rokok dan raperda tentang pengelolaan sampah. (LP3/Red)

    Latest articles

    Bupati Bintuni Tutup Pelatihan GASING 2025, Ajak Peserta Jadi Agen Perubahan

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menutup pelatihan berhitung Metode GASING 2025 (Gampang, Asyik, dan Menyenangkan) angkatan pertama. Penutupan berlangsung di...

    More like this

    Bupati Bintuni Tutup Pelatihan GASING 2025, Ajak Peserta Jadi Agen Perubahan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menutup pelatihan berhitung Metode GASING...

    Pemkab Manokwari Tetapkan Tujuh Arah Pembangunan Strategis Dalam RPJMD 2025-2029

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari resmi memulai penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)...

    Apel Persiapan HUT Ke-80 RI di Teluk Bintuni, Bupati Tekankan Semangat Persatuan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menekankan semangat persatuan dalam menyambut...