PMK 206/2022 Terbit, Sejumlah Pos Anggaran Pemprov Papua Barat Digeser

Published on

JAKARTA, linkpapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama DPR Papua Barat (DPR PB) bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di Jakarta, Kamis (19/1/2022). Pertemuan membahas mekanisme pergeseran anggaran pasca-terbentuknya Provinsi Papua Barat Daya.

Ketua DPR PB Orgenes Wonggor  mengatakan, dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pergeseran anggaran telah membawa dampak yang sangat luar biasa. Sebab anggaran (APBD) yang sudah ditetapkan itu berdasarkan program yang disusun oleh pemerintah maupun pokok-pokok pikiran DPR PB.

Baca juga:  Serahkan SK CPNS, Bupati Manokwari Ingatkan Jaga Integritas

“Kita sudah tetapkan anggaran tersebut sehingga secara otomatis program-program yang sesuai aspirasi baik di wilayah Papua Barat maupun Papua Barat Daya ini sudah disampaikan ke masyarakat bahwa akan didorong lewat APBD 2023. Dengan adanya PMK maka secara otomatis sejumlah mata anggaran terpaksa harus digeser,” ujarnya.

Diketahui, pergeseran anggaran ini sesuai dengan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 206/PMK.07/2022 tentang Alokasi Transfer ke Daerah untuk Provinsi/Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Upayakan Maskapai Garuda Layani Perusahaan LNG Tangguh

Dalam pertemuan itu, Wonggor mengaku telah meminta petunjuk kepada Mendagri agar bisa melegitimasi pengelolaan anggaran di wilayah provinsi Papua Barat Daya. Sehingga, bupati dan wali kota di wilayah tersebut bisa mengarahkan anggaran serta program dan kegiatannya untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan.

“Pemerintahan sudah berjalan. Jadi, kita juga minta supaya program dan kegiatan itu diarahkan pada pembangunan Provinsi Papua Barat Daya. Pak menteri sudah sampaikan bahwa akhir bulan ini sampai Februari, beliau akan ke Papua Barat dan Papua Barat Daya,” ujarnya.

Baca juga:  Jadi Syarat Pelaku Perjalanan, Capaian Vaksinasi Booster Papua Barat Baru 13,1 Persen

“Agenda pertemuan dengan pak menteri adalah pertegas dan perjelas soal pergeseran anggaran dan tupoksi DPRPB di wilayah provinsi Papua Barat Daya. Intinya di situ, kita dalam pertemuan meminta kalau bisa PMK dibatalkan. Tetapi itu sudah menjadi kebijakan negara sehingga semua pemangku kepentingan di daerah wajib mengamankannya karena tidak ada pilihan lain. Ya, kita sendiri juga yang perjuangkan pemekaran Papua Barat Daya dan harus dukung berjalannya pemerintahan,” pungkasnya. (LP2/red)

Latest articles

Asap Kebakaran TPA Manokwari Ancam Kesehatan, Pemprov Papua Barat Wajibkan ASN...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemprov Papua Barat mewajibkan ASN dan non-ASN memakai masker di lingkungan kerja menyusul kebakaran TPA Manokwari. Kebijakan tersebut diterapkan karena asap...

More like this

Asap Kebakaran TPA Manokwari Ancam Kesehatan, Pemprov Papua Barat Wajibkan ASN Pakai Masker

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemprov Papua Barat mewajibkan ASN dan non-ASN memakai masker di lingkungan...

Oknum Komisioner KPU Papua Barat-Istri Orang Diamankan di Kasus Perzinaan, Diduga Hendak Hilangkan Bukti

MANOKWARI, LinkPapua.id – Oknum Komisioner KPU Papua Barat berinisial AM dan perempuan berinisial TJ...

Oknum Komisioner KPU Papua Barat-Istri Orang Lain Diamankan Polisi di Kasus Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi mengamankan oknum Komisioner KPU Papua Barat berinisial AM bersama perempuan...