24.6 C
Manokwari
Sabtu, Maret 28, 2026
24.6 C
Manokwari
More

    PMK 206/2022 Terbit, Sejumlah Pos Anggaran Pemprov Papua Barat Digeser

    Published on

    JAKARTA, linkpapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama DPR Papua Barat (DPR PB) bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di Jakarta, Kamis (19/1/2022). Pertemuan membahas mekanisme pergeseran anggaran pasca-terbentuknya Provinsi Papua Barat Daya.

    Ketua DPR PB Orgenes Wonggor  mengatakan, dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pergeseran anggaran telah membawa dampak yang sangat luar biasa. Sebab anggaran (APBD) yang sudah ditetapkan itu berdasarkan program yang disusun oleh pemerintah maupun pokok-pokok pikiran DPR PB.

    Baca juga:  DPR PB Ungkap Alasan Beri Prioritas Pengesahan 4 Raperdasi

    “Kita sudah tetapkan anggaran tersebut sehingga secara otomatis program-program yang sesuai aspirasi baik di wilayah Papua Barat maupun Papua Barat Daya ini sudah disampaikan ke masyarakat bahwa akan didorong lewat APBD 2023. Dengan adanya PMK maka secara otomatis sejumlah mata anggaran terpaksa harus digeser,” ujarnya.

    Diketahui, pergeseran anggaran ini sesuai dengan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 206/PMK.07/2022 tentang Alokasi Transfer ke Daerah untuk Provinsi/Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023.

    Baca juga:  Jalur KEK Sorong Rusak Parah, DPR Papua Barat Minta Diprioritaskan di 2023

    Dalam pertemuan itu, Wonggor mengaku telah meminta petunjuk kepada Mendagri agar bisa melegitimasi pengelolaan anggaran di wilayah provinsi Papua Barat Daya. Sehingga, bupati dan wali kota di wilayah tersebut bisa mengarahkan anggaran serta program dan kegiatannya untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan.

    “Pemerintahan sudah berjalan. Jadi, kita juga minta supaya program dan kegiatan itu diarahkan pada pembangunan Provinsi Papua Barat Daya. Pak menteri sudah sampaikan bahwa akhir bulan ini sampai Februari, beliau akan ke Papua Barat dan Papua Barat Daya,” ujarnya.

    Baca juga:  IPLR Papua Barat Latih 150 Pemuda dan UMKM agar Naik Kelas

    “Agenda pertemuan dengan pak menteri adalah pertegas dan perjelas soal pergeseran anggaran dan tupoksi DPRPB di wilayah provinsi Papua Barat Daya. Intinya di situ, kita dalam pertemuan meminta kalau bisa PMK dibatalkan. Tetapi itu sudah menjadi kebijakan negara sehingga semua pemangku kepentingan di daerah wajib mengamankannya karena tidak ada pilihan lain. Ya, kita sendiri juga yang perjuangkan pemekaran Papua Barat Daya dan harus dukung berjalannya pemerintahan,” pungkasnya. (LP2/red)

    Latest articles

    Persipegaf Bidik Prestasi Pertahankan Gelar Juara Liga 4

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-Tim juara bertahan Liga 4 provinsi Papua Barat Persipegaf Pegunungan Arfak menegaskan ambisinya untuk kembali meraih gelar pada musim kompetisi 2025/2026. Manager Persipegaf Jarinus...

    More like this

    9 Tim Siap Tampil di Liga 4 Papua Barat, Dibuka 31 Maret oleh Gubernur

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Panitia penyelenggara menggelar Match Coordinator Meeting (MCM) Liga 4 Papua Barat sebagai...

    Pertamina Patra Niaga Perkuat Stok BBM di Teluk Wondama

    TELUK WONDAMA, Linkpapua.id- Pertamina Patra Niaga memastikan kapal pengangkut BBM ke Teluk Wondama sudah...

    Tingkatkan Kualitas Pendidikan, ‎Pemkab Manokwari Resmikan SMP Negeri 22 Satu Atap Mubri

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Bupati Manokwari Hermus Indou meresmikan pembangunan SMP Negeri 22 Satu Atap Mubri pada...