Pegawai Pemprov PB Wajib Vaksinasi, Lapor Status Paling Lambat 31 Januari

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Seluruh jajaran pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat (PB) wajib mengikuti vaksinasi Covid-19. Hal ini sesuai instruksi Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw. Setelah melakukan vaksinasi, tiap pegawai juga mesti melaporkan status vaksinasinya.

Ketua Satgas Covid-19 Papua Barat, Derek Ampnir, mengatakan menindaklanjuti instruksi tersebut, para pegawai (PNS, CPNS, PPPK, honorer daerah, maupun honorer) di tiap perangkat daerah diminta untuk melaporkan/mengisi status vaksinasinya.

Baca juga:  84 Peserta Ikuti Tes Penulisan Makalah Seleksi JPT Pemprov Papua Barat

Derek menyampaikan, pegawai bisa mengisinya secara daring atau online. Bagi pegawai yang ingin melaporkan status vaksinasinya bisa melalui laman berikut ini https://bit.ly/updatestatusvaksinasiPapbar paling lambat 31 Januari. “Paling lambat 31 Januari,” kata Derek, Rabu (25/1/2023).

Baca juga:  Dirjen Dukcapil: IKD OAP Papua Barat Jadi Role Model untuk Papua

Sebelumnya, Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, menjelaskan pihaknya akan memaksimalkan vaksinasi di Papua Barat, baik vaksinasi dosis satu, dua, dan maupun tiga (booster), sampai mencapai 70 persen.

Hal ini mengacu pada hasil evaluasi nasional yang menyebutkan Papua Barat masih rendah dalam capaian vaksinasi, termasuk Papua dan Maluku.

Baca juga:  Sius Doansiba "Perkasa" di Pegunungan Arfak

“Kita akan maksimalkan vaksinasi. Bapak-Ibu yang belum vaksinasi dari tahap satu sampai booster akan ikuti vaksinasi,” ujar Waterpauw, beberapa waktu lalu.

Di Papua Barat, dua kabupaten menjadi biang kerok rendahnya capaian vaksinasi, yakni Pegunungan Arfak (Pegaf) dan Manokwari Selatan (Mansel). (LP2/Red)

Latest articles

Pesparawi dan Pesparani Nasional Berpeluang Digelar Bersamaan pada 2029

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional dan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Nasional berpeluang digelar bersamaan pada 2029. Wacana itu mengemuka...

More like this

Pesparawi dan Pesparani Nasional Berpeluang Digelar Bersamaan pada 2029

MANOKWARI, LinkPapua.id - Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional dan Pesta Paduan Suara Gerejani...

Munas LPPN, Bahas Evaluasi Organisasi hingga Penetapan Tuan Rumah Pesparawi XV

MANOKWARI, LinkPapua.id – Musyawarah Nasional (Munas) Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) membahas...

Dinkes Papua Barat: Tak Ada Peserta Pesparawi Nasional Mual-Gatal Dirujuk ke RS

MANOKWARI, LinkPapua.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Papua Barat memastikan tidak ada peserta Pesta Paduan...