Komite I DPD RI Kunjungi Papua Barat Bahas Pelaksanaan UU Otsus

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Delegasi Komite I DPD RI melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, Selasa (31/1/2023).

Kunker ini dalam rangka inventarisasi materi kekhususan Papua Barat sebagai bahan penyusunan Rancanangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan Undang-Undang (UU) DKI Jakarta dan evaluasi pelaksanaan UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua berkaitan penegakan hak-hak masyarakat adat Papua.

Dalam pertemuan ini juga dihadiri seluruh kepala daerah di Papua Barat, Ketua DPR Papua Barat, Ketua MRP Papua Barat, unsur TNI/Polri, serta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat.

Baca juga:  Gubernur Apolo: Seolah-olah Otsus Papua, tapi Khususnya Tidak Ada

Kunker dipimpin Wakil Ketua DPD RI Provinsi Maluku, Nono Sampono, Wakil Ketua Komite I DPD RI Papua Barat, Filep Wamafma, dan rombongan Komite I DPD RI dari beberapa perwakilan provinsi.

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, memaparkan secara singkat kondisi Papua Barat dan pasca pemekaran Provinsi Papua Barat Daya.

Baca juga:  Filep Wamafma Kunker ke Teluk Bintuni Cek Persiapan Pemilu 2024

“Situasi di Papua Barat aman terkendali. Saat ini kita mempersiapkan HUT Pekabaran Injil di tanah Papua dan persiapan sudah dimantapkan karena direncanakan akan dihadiri Wakil Presiden (Ma’ruf Amin), namun kehadirannya belum ada kepastian,” kata Waterpauw.

Dia juga mengaku sudah melakukan komunikasi dengan KPU dan Bawaslu dalam rangka persiapan Pemilu 2024 mendatang.

Baca juga:  Bahas Casis Tamtama TNI AD Otsus, DPR PB Atur Ulang Jadwal Audiensi dengan Pangdam

Sementara, Wakil Ketua DPD RI Maluku, Nono Sampono, mengatakan salah satu tugas DPD RI adalah membuat, menyusun, merevisi, dan mengevaluasi RUU yang akan dibuat.

“Dalam hal ini tentu memerlukan masukan-masukan sehingga apa yang dihasilkan benar-benar sesuai tahapan dari daerah dan tugas DPD bagaimana memperjuangkan kepentingan dan aspirasi daerah,” ujarnya. (LP9/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

Ekonomi Papua Barat Tumbuh 3,41 Persen, PDRB Tembus Rp21.113,16 Miliar

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ekonomi Papua Barat tumbuh 3,41 persen secara tahunan (year on year/y-on-y)...