Seleksi Calon ASN 2023 Dimulai September, Formasi Guru dan Nakes Mendominasi

Published on

JAKARTA, LinkPapua.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan 572.496 formasi aparatur sipil negara (ASN) nasional 2023 (data per 1 Agustus 2023). Jumlah itu untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, mengatakan rekrutmen ASN dimaksudkan sebagai upaya untuk seoptimal mungkin menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau yang biasa disebut tenaga honorer.

Diketahui, jumlah tenaga non-ASN 2,3 juta dan saat ini dalam proses diaudit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga:  Polda Papua Barat Mutasi Besar-besaran, 295 Personel Bergeser

“Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II (Tenaga Honorer eks Kategori II) karena mereka telah mengabdi. Maka rekrutmen ASN 2023 ini, sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN, dan 20 persen untuk pelamar umum,” Anas dikutip laman resmi Sekretariat Kabinet, Sabtu (5/8/2023).

Selain itu, lanjut Anas, terdapat sejumlah arah kebijakan rekrutmen ASN 2023. Pertama, fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan (nakes) menjadi formasi yang paling banyak disediakan.

Baca juga:  Delapan Tim Lolos ke 8 Besar Liga 4, Siap Promosi ke Liga 3

“Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan,” ujar Anas.

Arah kebijakan kedua adalah memberi kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist. Kemudian ketiga, mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital.

Alokasi formasi calon ASN (CASN) untuk pemerintah pusat terinci sebanyak 28.903 untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 49.959 untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK nakes, dan 42.826 PPPK teknis. Proses seleksi akan dimulai pada September 2023.

Baca juga:  RUU ASN Disahkan, Tak Ada PHK Massal Honorer

“Terima kasih kepada instansi yang menyampaikan usulan formasi. Semoga proses seleksi berjalan lancar. Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip. Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo,” ucap Anas.

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah menetapkan 1.030.751 kebutuhan ASN nasional 2023. Namun, terdapat sejumlah instansi yang tidak mengusulkan formasi, termasuk terdapat beberapa pemerintah daerah yang tidak mengoptimalkan usulan formasinya. (*/Red)

Latest articles

‎PELITA Goes to School Ajak Pelajar SMK Negeri Tandia Rawat Kerukunan...

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – Pemuda Lintas Agama (PELITA) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, mengajak pelajar SMK Negeri Tandia menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama....

More like this

FASI BKPRMI Manokwari Diikuti 187 Peserta, Wabup Dorong Potensi Generasi Qurani

MANOKWARI, Linkpapua.id– Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Manokwari menggelar Festival Anak...

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa...

PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai Aktif Beri Masukan Draf Amandemen Tata Gereja 2027

MANOKWARI, Linkpapua.id-Ketua PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai, pdt Lenny M. M. Key Matatula, S.Th didampingi...