Penipuan Berkedok Asmara, Polisi Gadungan Kuras ATM Wanita Pegawai Honor di Manokwari

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Seorang wanita, DL (28), yang berprofesi sebagai pegawai honor di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, diduga menjadi korban penipuan seorang pria F alias MF (20), yang tinggal di Kelurahan Wosi, Distrik Manokwari Barat, Manokwari.

F mengelabui DL dengan mengaku sebagai polisi sehingga membuat sang wanita tertarik. Hingga akhirnya, keduanya menjalin hubungan asmara yang ternyata hanya mengarah pada kejahatan. F menguras uang milik DL setelah dipercaya memegang kartu ATM beserta kode PIN-nya.

Baca juga:  Polresta Manokwari Dalami Viral Tikus di Mangkok Mi Ayam, Sampel Dikirim ke Surabaya

“Pelaku sudah kita amankan, Selasa (8/7/2023) kemarin, dengan barang bukti seragam polisi dan senpi jenis M4 airsoft gun,” kata Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Nirwan Fakaubun.

Nirwan menjelaskan pelaku berhasil mengelabui korban dengan mengenakan seragam cokelat menyerupai seragam resmi Polri, dengan tulisan “Mabes Polri” dan “Polda Papua Barat”.

“Pelaku menyampaikan kepada korban agar keduanya membuka usaha kayu di Manokwari, kemudian korban butuh modal,” ungkapnya.

Baca juga:  Massa di Manokwari Blokade Jalan Trans Papua Barat Buntut Lakalantas Maut

Korban, kata Nirwan, lalu memberikan sejumlah uang kepada pelaku, bahkan juga menyerahkan kartu ATM dan kode PIN kepada F. Namun, sang pelaku dengan liciknya berhasil menguras uang korban.

“Awalnya korban memberikan uang kes Rp18 juta kepada pelaku. Kemudian korban karena sudah percaya menyerahkan ATM dan kode PIN kepada F. Ia (F) lalu mengambil uang Rp85 juta dari ATM milik korban,” bebernya.

Baca juga:  Hermus Klaim Perbaikan LHKP Sudah 90%, Kelar Pekan ini

Setelah melalui penyelidikan intensif, terungkap bahwa F adalah adalah polisi gadungan, sedangkan seragam yang digunakan dijahit sendiri. “Pelaku bahkan punya seragam polisi jenis PDL dan PDH lengkap,” ucap Nirwan.

Akibat perbuatannya, kini MF mendekam di Rutan Polresta Manokwari. Ia dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara hingga empat tahun. (*/Red)

Latest articles

Asap Kebakaran TPA Manokwari Ancam Kesehatan, Pemprov Papua Barat Wajibkan ASN...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemprov Papua Barat mewajibkan ASN dan non-ASN memakai masker di lingkungan kerja menyusul kebakaran TPA Manokwari. Kebijakan tersebut diterapkan karena asap...

More like this

Asap Kebakaran TPA Manokwari Ancam Kesehatan, Pemprov Papua Barat Wajibkan ASN Pakai Masker

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemprov Papua Barat mewajibkan ASN dan non-ASN memakai masker di lingkungan...

Oknum Komisioner KPU Papua Barat-Istri Orang Diamankan di Kasus Perzinaan, Diduga Hendak Hilangkan Bukti

MANOKWARI, LinkPapua.id – Oknum Komisioner KPU Papua Barat berinisial AM dan perempuan berinisial TJ...

Oknum Komisioner KPU Papua Barat-Istri Orang Lain Diamankan Polisi di Kasus Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi mengamankan oknum Komisioner KPU Papua Barat berinisial AM bersama perempuan...