KPU Teluk Bintuni Tetapkan 282 Bacaleg Masuk Daftar Caleg Sementara

Published on

TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni menetapkan 282 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari 18 partai politik peserta Pileg 2024 dalam rapat pleno terbuka, Jumat malam (18/8) di Kantor KPU Teluk Bintuni.

Ketua KPU Teluk Bintuni, Lukman Hasan menjelaskan bahwa proses penahapan DCS merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Pasal 40 mengenai anggota DPRD kabupaten kota, Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, serta Keputusan KPU Nomor 996 yang berkaitan dengan pedoman teknis penyusunan daftar calon sementara dan tetap. Lukman Hasan juga menguraikan tugas dan kewenangan KPU dalam tahapan pemilu, termasuk verifikasi berkas dan tanggapan dari masyarakat.

Baca juga:  KPU Manokwari: Maju Caleg, ASN, Kepala-Aparat Kampung Harus Mundur

Dalam kesempatan tersebut, Lukman mengajak semua pihak untuk bersama-sama mensukseskan dan menjaga ketertiban selama seluruh tahapan Pemilu beserta momentumnya. Dalam perjalanan menuju pemilihan umum yang akan datang, dia berharap semua elemen masyarakat dapat bergandengan tangan untuk mencapai tujuan tersebut.

Rapat pleno ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan pemilihan umum serentak tahun 2024 di Teluk Bintuni. Dengan hadirnya perwakilan dari Bawaslu dan seluruh pengurus Partai Politik, diharapkan proses ini akan berjalan transparan dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Baca juga:  Hasil Hitung Ulang Pileg di Distrik Weriagar Bintuni, Caleg PKS Gagal ke DPRD

“Proses pemilu akan dijalankan sesuai dengan standar yang ditetapkan,Ini juga menunjukkan komitmen terhadap penyelenggaraan pemilu yang adil dan berintegritas, demi terwujudnya representasi yang akurat dan penuh tanggung jawab” kata Lukman

Rapat pleno ini memberikan kesempatan bagi KPU, Bawaslu, dan Partai Politik untuk bekerja bersama dalam memastikan bahwa proses pemilihan umum berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip demokrasi. Seluruh tahapan yang akan dilalui dalam perjalanan menuju pemilu 2024 perlu mendapatkan perhatian dan dukungan penuh dari seluruh komponen masyarakat.

Baca juga:  Triwulan III 2022, DPB Teluk Bintuni Berkurang 4.757 Pemilih

Dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Teluk Bintuni, Lukman Hasan didampingi empat anggota yakni, Ansyar, Denny D. Airory, Eko Priyo Utomo dan Muhammad Makmur Memed Alffajri, membacakan total keseluruhan dari daftar calon sementara anggota DPRD sebanyak 300 orang, setelah melalui tahapan verifikasi maka KPU menetapkan 282 calon anggota legislatif untuk Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2024.

Penetapan DCS dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu serta pengurus seluruh Partai Politik. (LP5/red)

Latest articles

Gubernur Papua Barat Ajak Tokoh Agama-Adat Dukung Gerakan Ayo ke Posyandu

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak tokoh agama, tokoh adat, organisasi masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan mendukung gerakan 'Ayo ke Posyandu'....

More like this

Kontingen Aceh Datang dengan Misi Pelayanan di Pesparawi Nasional Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kontingen Provinsi Aceh datang ke Manokwari, Papua Barat, untuk mengikuti Pesta...

Wabup Joko Tutup Porseni HUT Ke-23 Teluk Bintuni, Serahkan Hadiah Juara-Minta Digelar Rutin

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara menutup kegiatan Pekan...

Pengurus Baru PWI Teluk Bintuni Periode 2026-2029 Resmi Dilantik

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pengurus baru Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Teluk Bintuni, Papua Barat,...