Polda Papua Barat Musnahkan 5 Kilogram Ganja Hasil Tangkapan Agustus

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Ditresnarkoba Polda Papua Barat memusnahkan barang bukti ganja kurang lebih 5 kilogram hasil penangkapan sepanjang Agustus 2023, Jumat (1/9/2023).

Wadirresnarkoba Polda Papua Barat, AKBP Junov Siregar, secara rinci menjelaskan barang bukti ganja ini berhasil ditemukan dalam pengungkapan kasus dari Jayapura ke Manokwari.

Penangkapan terjadi di pelabuhan laut Manokwari pada 14 Agustus, yang melibatkan seorang tersangka dengan inisial LF. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita empat bungkus ganja dengan total berat mencapai 97,12 gram.

Baca juga:  Ratusan Personel Naik Pangkat, Kapolda Papua Barat Ingatkan Profesionalisme

Pada pengungkapan lainnya, polisi berhasil mengamankan dua bungkus ganja dari seorang tersangka berinisial P pada 24 Agustus dengan berat mencapai 1.971,407 gram (1,97 kilogram).

Selain itu, polisi juga menemukan 202 bungkus ganja dalam bungkus kecil dengan total berat mencapai 3.040,6 gram (3,04 kilogram). Total keseluruhan ganja yang berhasil disita dari tangan tersangka mencapai 5.012,05 gram (5,01 kilogram).

Baca juga:  BPJS Kesehatan Mansel Siapkan Link Website Layani Skrining Petugas KPPS Pemilu 2024

AKBP Junov mengatakan sebagian dari ganja yang diamankan dari tersangka akan diperuntukkan untuk penelitian BPOM, sementara yang lainnya akan digunakan sebagai barang bukti dalam persidangan.

“Dari kedua tersangka ada ganja yang dipisahkan untuk dilakukan penelitian oleh BPOM maupun barang bukti di pengadilan,” ujar

Penangkapan ini mengungkapkan bahwa jalur transportasi laut masih menjadi pilihan utama para penyelundup narkotika jenis ganja untuk memasok ke Manokwari.

Baca juga:  Sekda Papua Barat Disebut Layak Jadi Penjabat Gubernur DOB

Berdasarkan perkembangan kasus ini, kedua tersangka diketahui sebagai kurir yang membawa ganja dari Jayapura. Kedua tersangka ini saat ini menghadapi ancaman hukuman berdasarkan Pasal 114 ayat 2 tahun 2009, dengan ancaman pidana penjara antara 5 hingga 20 tahun.

Dalam pemusnahan barang bukti ini juga turut hadir perwakilan dari Kejari Manokwari. (LP3/Red)

Latest articles

KPK Perkuat Pengawasan Dana Otsus Papua, Dorong Tata Kelola Transparan-Akuntabel

0
JAYAPURA, LinkPapua.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat pengawasan pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua melalui perbaikan tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan...

More like this

KPK Perkuat Tata Kelola Dana Otsus Papua, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

MANOKWARI, Linkpapua.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat upaya pencegahan korupsi dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus...

Kabid Humas Polda Papua Barat Tekankan Peran Strategis Humas Bangun Kepercayaan Publik

MANOKWARI, Linkpapua.id-Polda Papua Barat melalui Bidang Humas melaksanakan Analisis dan Evaluasi (Anev) Pejabat Pengelola...

Tambang Ilegal di Kali Waserawi Digerebek, Polisi Sita 6 Excavator dan Emas 28,2 Gram

MANOKWARI, Linkpapua.id- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat bersama Timsus Orion, Brimob, dan...