Pemkab Teluk Bintuni-Keluarga Yettu Sepakat Tak Ada Pemalangan Bandara, Ada Batas Waktu

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni melakukan pertemuan dengan keluarga Yettu, Kamis (14/9/2023), membahas permasalahan terkait Bandara Bintuni.

Pertemuan yang berlangsung di kediaman Marianus Yettu di Distrik Bintuni ini dihadiri langsung Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, serta sejumlah pejabat, seperti Kasat Intel Polres Teluk Bintuni, Iptu Sofyan Togubu; perwakilan KP2 Udara, Jack Sawaki; Danramil 1806-01 Bintuni, Letda Montong; dan Kabag Humas serta Protokoler Setda Teluk Bintuni, Dominggus Patikkawa.

Pihak keluarga Yettu, yang diwakili Marianus, mengemukakan tuntutannya terkait empat surat keputusan (SK) kampung yang mereka inginkan untuk dikonfirmasi dan disahkan Bupati Teluk Bintuni. Empat SK itu meliputi Kilo 3, Kilo 5 (jalan masuk Petro Tekno), Kilo 6 (pom bensin), dan Kilo 14.

Baca juga:  Polresta Manokwari Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H

Selain itu, Ani Yettu, anak dari Marten Yettu, juga mengajukan permintaan berupa sejumlah uang yang jumlahnya belum diungkapkan secara rinci.

Ani Yettu menegaskan tuntutannya sesuai dengan janji yang pernah diberikan Bupati Teluk Bintuni pada pertemuan tahun sebelumnya.

Dalam tanggapannya, Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, memberikan jaminan kepada pihak keluarga Yettu akan menerima uang sebagai bentuk kerahiman atas hak ulayat Bandara Bintuni.

Baca juga:  Pemkab Bintuni Lanjutkan Pembangunan Jalan 2 Jalur ke Kantor Bupati, Siapkan Rp95 Miliar

Ia juga meminta agar tidak ada tindakan pemalangan terhadap Bandara Bintuni. “Saya meminta dengan hormat agar tidak ada pemalangan terhadap Bandara Bintuni,” ujarnya.

Selanjutnya, Kasihiw menyampaikan akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk mediasi guna menentukan jumlah uang kerahiman secara transparan dan akuntabel.

Terkait dengan empat SK kampung, Kasihiw menjelaskan bahwa itu adalah bagian dari rencana pemerintah daerah dan meminta keluarga Yettu untuk bersabar.

Ia pun memberikan tenggat waktu kepada keluarga Yettu untuk membahas besaran uang kerahiman bersama tim yang akan dibentuk.

Baca juga:  Pawai Obor Paskah di Mansel, Kapolres Puji Kuatnya Semangat Toleransi

“Satu minggu mulai dari hari ini kepada keluarga Yettu untuk membahas besaran uang kerahiman bersama tim yang akan dibentuk,” ujarnya.

Selama proses pembahasan, Kasihiw mengharapkan keluarga Yettu untuk tidak melakukan pemalangan di Bandara Bintuni sampai ada kesepakatan yang mencapai titik terang.

Keluarga Yettu sepakat dengan permintaan tersebut, tetapi mereka menegaskan jika batas waktu yang telah disepakati tidak terpenuhi, maka mereka akan mengambil langkah pemalangan terhadap Bandara Bintuni. (LP5/Red)

Latest articles

Tambang Ilegal di Kali Waserawi Digerebek, Polisi Sita 6 Excavator dan...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat bersama Timsus Orion, Brimob, dan Tim Tipidter berhasil membongkar aktivitas pertambangan tanpa izin atau _illegal...

More like this

Tambang Ilegal di Kali Waserawi Digerebek, Polisi Sita 6 Excavator dan Emas 28,2 Gram

MANOKWARI, Linkpapua.id- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat bersama Timsus Orion, Brimob, dan...

299 CPNS Teluk Bintuni Selesai Ikuti Latsar, Bupati Minta Jaga Integritas

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Sebanyak 299 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2021 Pemerintah...

Dandim Manokwari Ajak Mahasiswa Baru Poltekkes Wujudkan Bela Negara Lewat Pengabdian

MANOKWARI, Linkpapua.id-Komandan Kodim (Dandim) 1801/Manokwari, Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait, S.E., memberikan materi Bela...