27.1 C
Manokwari
Rabu, Maret 4, 2026
27.1 C
Manokwari
More

    KPK Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Suap Yan Piet Mosso, Ada Eks Bupati Tambrauw

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com– Tim penyidik KPK memeriksa 8 saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan suap Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso, Senin (11/12/2023). Pemeriksaan berlangsung di Polres Sorong, Papua Barat Daya (PBD).

    Ada sejumlah mantan pejabat, dan pejabat aktif yang diperiksa. Di antaranya Gabriel Asem (mantan Bupati Tambrauw), Ronald Steven Hutabarat (Kepala BPKAD Kabupaten Tambrauw) dan Engelbertus Gabriel Kocu (Sekretaris Daerah Kabupaten Tambrauw). Termasuk juga George Yarangga (Mantan Pj Wali Kota Sorong).

    Juru bicara KPK Ali Fikri, yang dikonfirmasi membenarkan agenda pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi sedang berlangsung di Sorong, Senin (11/12/2023).

    Baca juga:  Pendaftaran Festival Rajut Noken Bintuni Ditutup Besok, Kontestan Dibatasi 100 Orang

    “Hari ini bertempat di Polres Sorong, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” katanya.

    Menurutnya, materi pemeriksaan masih tentang pengembangan (penyidikan) dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong dengan tersangka Yan Piet Mosso.

    “Ada 8 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan masing-masing,” ujar Ali Fikri.

    KPK sendiri telah menetapkan Yan Piet Mosso (YPM) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengondisian temuan laporan pemeriksaan BPK RI untuk wilayah Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2023. Yan Piet Mosso ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya.

    Adapun, kelima tersangka lainnya tersebut yakni, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing (PLS); Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Efer Segidifat (ES); Staf BPKAD Kabupaten Sorong, Maniel Syatfle (MS).

    Baca juga:  Hari ini, KPK Periksa Bupati Raja Ampat Terkait Kasus Suap Yan Piet Mosso

    Kemudian, Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa (AH) serta David Patasaung (DP) selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK. Mereka ditetapkan sebagai tersangka hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu.

    Dalam kasus ini, Patrice bersama-sama Abu Hanifa dan David Patasaung diduga menerima suap Rp1,8 miliar dari Yan Piet Mosso melalui Efer Segidifat dan Maniel Syatfle. Suap itu diberikan terkait temuan BPK mengenai adanya sejumlah laporan keuangan Pemkab Sorong yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

    Baca juga:  KPK Sita Uang dalam OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso

    Berikut daftar delapan orang yang dipanggil penyidik KPK dalam agenda pemeriksaan Senin (11/12.2023):

    1. Gabriel Asem (mantan Bupati Kabupaten Tambrauw)

    2. Ronald Steven Hutabarat (Kepala BPKAD Kabupaten Tambrauw)

    3. Engelbertus Gabriel Kocu (Sekretaris Daerah Kabupaten Tambrauw)

    4. George Yarangga (Mantan Pj. Wali Kota Sorong)

    5. Ruddy Rudolph Laku (Pj. Sekda Kota Sorong)

    6. Muh. Fadly Gamtohe (Auditor II Inspektorat Kota Sorong)

    7. Aryanti Sopia Kondologit (Kepala BPKAD Kota Sorong), dan

    8. Erna Rarbab (Kabid BPKAD Kota Sorong) (*)

     

    Latest articles

    Prabowo Silaturahmi-Diskusi SBY, Jokowi, hingga JK di Istana, Bahas Dunia Tak...

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Presiden Prabowo Subianto menggelar diskusi strategis bersama jajaran mantan presiden dan tokoh bangsa untuk merespons kondisi geopolitik dunia yang kian memanas....

    More like this

    HPN 2026 di Papua Barat, Pemprov Tekankan Sinergi dan Profesionalisme

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menegaskan pentingnya penguatan sinergi dengan insan...

    Kunker ke Teluk Bintuni, Kapolda Papua Barat Temui Pengungsi Moskona

    TELUK BINTUNI, Linkpapua.id-Kapolda Papua Barat  Brigjen Pol Alfred Papare, S.I.K. melakukan kunjungan kerja ke...

    Pertamina Patra Niaga Ajak Murid PAUD di Laha Ambon Sulap Sampah Jadi Karya Ecoprint

    AMBON, LinkPapua.id - Pertamina Patra Niaga melalui Aviation Fuel Terminal (AFT) Pattimura menggandeng PAUD...