Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS, Polda PB Diminta Periksa 771 ASN

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com- Jaksa peneliti di Kejaksaan Tinggi Papua Barat mengembalikan berkas perkara kasus dugaan pemalsuan dokumen penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke penyidik Polda Papua Barat. Jaksa meminta penyidik melengkapi berkas pemeriksaan 771 ASN.

Direktur Reserse Kriminal Umum Ditreskrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol Novia Jaya membenarkan pengembalian berkas tahap satu dari Jaksa Kejati Papua Barat.

“Ia benar jaksa mengembalikan berkas tahap satu untuk dilengkapi,” kata Kombes Pol Novia Jaya, Selasa (16/1/2024).

Baca juga:  DAP Wilayah III Doberai Minta Kapolda Tindak Tegas Mafia Illegal Logging di PBD

Dia mengakui bahwa salah satu petunjuk jaksa yang akan dilengkapi oleh penyidik yakni meminta pemeriksaan terhadap 771 Aparatur Sipil Negara (ASN) Papua Barat. Ke-771 ini berkaitan dengan 1.283 honorer di Pemprov Papua Barat.

“Petunjuk jaksa kita harus melakukan pemeriksaan terhadap 771 ASN yang ada kaitan dengan honorer yang mengabdi sejak tahun 2005 hingga tahun 2012,” kata Novia Jaya.

Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat sendiri telah menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus ini. Kasus dugaan pemalsuan dokumen penerimaan CPNS kuota 2018 diusut sejak 2022.

Baca juga:  Diduga Korupsi, Eks Ketua Partai Perindo Ditahan Kejati Papua Barat

Kombes Novia Jaya mengaku bahwa pihaknya akan membentuk tim khusus untuk penanganan kasus dugaan pemalsuan dokumen. Pasalnya, pemeriksaan terhadap 771 ASN bakal menyita waktu yang lama.

“Kita akan bentuk tim khusus untuk menangani kasus ini karena petunjuk jaksa ini tentu pemeriksaan kepada 771 orang dan membutuhkan waktu yang cukup serta tenaga,” jelas Novia Jaya

Baca juga:  BMKG Minta Warga Manokwari Ikuti Info Resmi, Jangan Dekati Pantai Dulu

Pembentukan timsus ini kata Dirkrimum akan segera dilakukan. Agar tim bisa bekerja secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang akan dipanggil.

“Memang secara normatif jangka waktu hanya 14 hari penyidik melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa, hanya saja ini kan banyak orang yang akan dipanggil,” jelasnya.

Sebelumnya Penyidik kepolisian melimpahkan berkas tahap satu ke Kejati Papua Barat pada akhir 2023. (LP2/red)

Latest articles

PPDB TK-KB Kemala Bhayangkari 08 Ransiki Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya!

0
MANSEL, LinkPapua.id - TK/KB Kemala Bhayangkari 08 Ransiki, Manokwari Selatan, Papua Barat Daya, telah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2026/2027....

More like this

Halal Bihalal IKKB NTB Manokwari Perkuat Kebersamaan dan Ukhuwah Islamiyah

MANOKWARI, Linkpapua.id – Ikatan Kerukunan Keluarga Bima (IKKB) Nusa Tenggara Barat (NTB) di Manokwari...

OTT KPK di Tulungagung: 13 Orang Diamankan, Bupati dan Ajudan Jadi Tersangka

JAKARTA, LinkPapua.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo...

Hermus Indou:Pembangunan Huntap Disesuaikan Kemampuan Anggaran Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten di Manokwari memastikan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban kebakaran di...