MUI Papua Barat : Pengurus Masjid Harus Mampu Indentifikasi Aliran Sesat  

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Majelis Ulama Indonesia Papua Barat (MUI PB) menggelar Bimtek Penanganan Aliran Sesat di Aula Al Fatih MUI PB, Sabtu (271/2024). Ketua Umum MUI Papua Barat KH. Ahmad Nausrau, S.Pd.I., MM, berharap seluruh pengurus masjid se Papua Barat mampu mengidentifikasi aliran-aliran sesat.

“MUI merupakan lembaga yang bernaung di bawahnya para ulama, habaitz para juz’ama dan cendekiawan muslim. Oleh karena itu MUI adalah pewaris para nabi dan rasul. Dan tugas utama MUI adalah menyampaikan misi risalah dakwah yang ditinggalkan para nabi dan rasul. Tugas MUI membimbing dan memelihara kehidupan umat terutama dalam aqidah, syariah dan ahlak termasuk dari aqidah yang menyesatkan dan merusak syariah”,ujarnya.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Daya Berikan Rp1,5 Miliar Uang Saku untuk Jemaah Haji

Dikatakannya, MUI mengeluarkan panduan bagaimana mengenal dan mengidentifikasi aliran sesat yang berkembang di Indonesia.

“Kami berharap pengurus masjid dan imam masjid serta seluruh peserta untuk mengikuti rangkaian materi ini hingga selesai. Ini menjadi pedoman dalam kehidupan kita bagaimana mengidentifikasi aliran sesat yang ada di Papua Barat khususnya, sehingga kita bisa melindungi diri maupun umat dari terpapar aliran sesat yang dapat merusak aqidah,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan MUI Pusat, Prof Utang Ranuwijaya M.A mengungkapkan, bahwa saat ini Indonesia sedang dikepung oleh aliran-aliran sesat, baik trans internasional, nasional maupun lokal.

Baca juga:  Program P5, Ajang Siswa SMAN 1 Manokwari Adu Kreativitas

“Beberapa yang sudah dinyatakan sesat, masih berkeliaran di tengah kita, ada ahmadiyah, gafatar dan lia eden dan panji gumilang yang saat ini tengah disidang di pengadilan,” beber pakar aliran sesat MUI pusat tersebut melalui virtual.

Sebenarnya aliran sesat ini sebut dia, ada lima kategori, yang pertama, bermaksud untuk merusak islam dari dalam, kedua lahir dari salah memahami agama atau ingin menjadi tokoh agama tapi sebenarnya mines pengetahuan agama, dan ketiga dilatarbelakangi kepentingan politik maupun ekonomi.

Baca juga:  Ikaswara Manokwari Santuni Puluhan Anak Yatim

Kemudian lanjutnya, poros ke empat akibat pengaruh pemikiran kepercayaan dari luar dan yang ke lima adalah warisan aliran nenek moyang yang diupgrade oleh kelompok tertentu.

Dalam bimtek ini, Utang Ranuwijaya menyampaikan terminologi aliran dan pemikiran sesat, nama-nama aliran sesat yang telah mendapat fatwa MUI, kriteria dan pemikiran sesat, penanganannya dan tindakan pencegahannya hingga penindakan penegakan hukumnya.

Kegiatan ini, juga diikuti oleh seluruh Ketua-ketua Komisi MUI PB dan secara langsung oleh sejumlah pengurus MUI se Kabupaten-kota di Papua Barat.(LP3/Red)

Latest articles

Yulse dan Debri ‘Duo Uncri’ Bikin Kagum Tamu di Penutupan Pesparani...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Duo penyanyi Universitas Caritas Indonesia (Uncri), Yulse Nahuwae dan Debri, memukau tamu undangan saat tampil pada penutupan Pesparani Katolik IV...

More like this

Yulse dan Debri ‘Duo Uncri’ Bikin Kagum Tamu di Penutupan Pesparani IV Papua Barat

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Duo penyanyi Universitas Caritas Indonesia (Uncri), Yulse Nahuwae dan Debri,...

Hadapi Pesparani Nasional, LP3KD Sebut Nilai Juara Papua Barat Belum Capai Standar

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – LP3KD Papua Barat menyebut nilai para juara Pesparani Katolik IV...

Prof Roberth Hammar Minta Pemprov Papua Barat Adil Dukung Anggaran Kegiatan Keagamaan

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Papua Barat...