Tim Gabungan Razia Sejumlah Kios di Bintuni, Sita Puluhan Botol Miras

Published on

TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Tim gabungan Polres Teluk Binuni dan Satpol PP menggelar operasi penertiban minuman keras di sejumlah kios di Teluk Bintuni, Senin malam (29/1/2024). Hasilnya, tim menyita puluhan botol miras berbagai merek.

Operasi dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Tri Adimasworo dan Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Teluk Bintuni, Jayanti. Razia tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga situasi aman dan kondusif menjelang pemilu serentak tahun 2024.

Baca juga:  KKSBT Bintuni Kecam Kekerasan Terhadap Perawat, Minta Pelaku Diproses Hukum

Iptu Tri Adimasworo mengatakan
kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan setiap hari hingga 10 hari setelah pencoblosan. Ia menjelaskan, masih terdapat kios-kios yang menyimpan dan menjual miras, meskipun telah diberikan peringatan sehari sebelumnya.

“Miras yang ditemukan disita sebagai barang bukti dan diberikan surat tanda terima (STP) sebagai bukti penyitaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tri Dimas menegaskan bahwa tidak hanya miras yang menjadi sasaran. Tetapi juga kafe dan tempat hiburan malam akan ditutup, menunggu instruksi dari Bupati Teluk Bintuni.

Baca juga:  Tragis! Bocah Perempuan di Bintuni Diperkosa Berulang Kali oleh 6 Pria

Dari hasil razia tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, Whisky Robinson: 23 botol, bir botol 29 botol, bir kaleng besar 1 karton dan 3 kaleng
anggur merah 14 botol, bir hitam 1 kaleng dan bir Crystalb2 kaleng

Tri mengimbau kepada agen dan penjual untuk tidak menjual miras menjelang Pemilu 2024. Mereka menegaskan bahwa akan ada tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi siapa pun yang melanggar larangan tersebut.

Baca juga:  2 Pelajar Pelaku Curat di Manokwari berhasil Ditangkap, 5 Masih Buron

Upaya razia ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif menjelang pelaksanaan pemilihan umum.

“Semua pihak diharapkan dapat mendukung upaya ini demi terciptanya demokrasi yang berkualitas dan tanpa gangguan,” pungkasnya. (LP5/red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Hasil Seleksi Ketat, Papua Barat Siapkan 30 Penyanyi untuk Paduan Suara Upacara HUT Ke-81 RI

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyiapkan 30 anggota paduan suara untuk...

Pemkab Bintuni Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025, Realisasi Pendapatan Rp2,62 Triliun

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, menyampaikan Rancangan Peraturan...

Aspirasi Orang Tua dan Siswa Membuahkan Hasil, Pemda Manokwari Tambah Rombongan Belajar di SMA Negeri 1 Manokwari

MANOKWARI, Linkpapua.id – Perjuangan panjang puluhan calon siswa bersama orang tua untuk memperoleh kursi...