26.5 C
Manokwari
Sabtu, Maret 28, 2026
26.5 C
Manokwari
More

    Penandatanganan 8 kesepakatan komersil, akan hasilkan penerimaan negara sekitar US$ 1,12 miliar

    Published on

    2020 INTERNATIONAL CONVENTION ON INDONESIAN UPSTREAM OIL AND GAS

    Jakarta,Linkpapuabarat.com- Delapan kesepakatan komersial ditandatangani bertepatan dengan gelaran acara 2020 International Convention on Indonesian Upstream Oil & Gas (IOG 2020) pada 2 Desember 2020. Kesepakatan tersebut meliputi 6 (enam) perjanjian jual beli gas bumi, amandemen perjanjian, dan head of agreement (HoA) dengan total komitmen pasokan sebesar 240 juta kaki kubik per hari (MMSCFD), dan dua perjanjian implementasi penyesuaian harga gas bumi.

    “Potensi penerimaan atas penjualan gas bumi sebesar 240 MMSCFD tersebut mencapai US$ 1,12 Miliar,” kata Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto dalam sambutan usai penandatanganan yang dilakukan secara virtual, pada Rabu (2/12).

    Baca juga:  Dari Kelas Jurnalis PWI dan Alodokter: Air Bersih Kian Langka, Penyakit Kian Dekat

    Penandatanganan kontrak-kontrak gas ini, kata Dwi, tidak hanya menghasilkan pendapatan, tetapi yang terpenting adalah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Nasional. Gas yang terjual sebagian akan disuplai ke pabrik pupuk di Kalimantan Timur dan Jawa Timur untuk pengembangan industri di Jawa Barat dan Jawa Timur, serta untuk mendukung produksi minyak dan listrik

    “Kesepakatan ini menunjukkan koordinasi yang baik antara SKK Migas, pembeli dan penjual. SKK Migas mengharapkan kerja sama ini terus dijaga dan ditingkatkan untuk memastikan seluruh produksi gas bumi dapat dimonetisasi,” kata dia.

    Lebih lanjut Dwi menambahkan, komersialisasi menjadi salah satu pilar strategis dalam mendukung pencapaian visi jangka panjang SKK Migas dengan produksi gas bumi sebesar 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD) pada tahun 2030. “Tanpa ada kepastian pembeli, proyek gas bumi tidak akan berjalan,” katanya.

    Baca juga:  Heboh Tiket Pesawat Padang-Manokwari Rp17 Juta, Ini Faktanya

    Adapun kesepakatan jual beli gas yang ditandatangani antara lain perjanjian jual beli gas bumi (PJBG) antara PT Pertamina (Persero) dengan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dengan volume sampai 200 juta kaki kubik per hari (MMSCFD), selama tiga tahun dengan potensi penerimaan US$ 970 juta dan Letter of Agreement (LoA) untuk Penyesuaian Harga Gas antara PT. Pertamina EP Cepu dan Pertamina dengan volume sebesar 100 MMSCFD.

    Direktur Utama PKT, Achmad Bakir Pasaman menjelaskan, perjanjian jual beli gas ini merupakan langkah konkrit dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri. Beleid tersebut membantu mendorong kemajuan dunia usaha, khususnya sektor migas dan industri berbasis gas, termasuk pupuk dan petrokimia. “Industri pupuk pun dapat memperoleh gas alam sebagai bahan baku utama dengan harga yang lebih kompetitif,” katanya.

    Baca juga:  Kebakaran KM Barcelona Tewaskan 5 Orang, Basarnas Masih Cari Identitas Korban

    Menurutnya, jaminan pasokan gas dengan harga yang lebih kompetitif ini, akan memberikan kontribusi efisiensi terhadap beban subsidi Pemerintah, termasuk mendorong peningkatan daya saing industri di tanah air. (rls/red)

    Latest articles

    Sinergi BPH Migas, DEN dan Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan BBM...

    0
    SORONG, Linkpapua.id- Pertamina Patra Niaga bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Dewan Energi Nasional (DEN) memastikan dan mengecek langsung...

    More like this

    BGN Hentikan Sementara 1.528 SPPG di Indonesia, Ini Penyebabnya

    JAKARTA, LinkPapua.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional sementara sebanyak 1.528 Satuan Pelayanan...

    Update Kapal Pertamina di Selat Hormuz: 2 Berhasil Keluar, 2 Masih Tertahan

    JAKARTA, LinkPapua.id - Upaya evakuasi kapal tanker milik PT Pertamina (Persero) di Selat Hormuz...

    Tips Hemat LPG ala Menteri Bahlil: Masakan Sudah Masak, Kompor Jangan Boros!

    JAKARTA, LinkPapua.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengajak masyarakat...