Ombudsman Rilis Predikat Pelayanan Publik Papua Barat: 3 Kabupaten Zona Merah

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat merilis predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kepada 7 kabupaten di Provinsi Papua Barat, Selasa (6/2) di Raker Bupati se-Papua Barat.  Hasilnya, tiga kabupaten masuk kategori zona merah dan tiga zona hijau.

Adapun tiga kabupaten yang masuk zona hijau yaitu, Fakfak dengan nilai 81,68,  Kabupaten Manokwari dengan nilai 85,47, yang masih tetap bertahan dari tahun lalu dan Kabupaten Kaimana dengan nilai 86,22. Kabupaten Pegaf masuk zona kuning dengan nilai 65,34. Sementara Tiga kabupaten yang masih berada di zona merah yakni Manokwari Selatan, Teluk Bintuni dan Teluk Wondama.

Baca juga:  Pemprov Kucurkan Rp2,6 Miliar Bantuan Keuangan untuk Parpol, Golkar Terbanyak

Selain 7 kabupaten, Ombudsman juga memberi penilaian pada Pemprov Papua Barat. Pemprov berdasarkan penilaian kini naik ke zona kuning setelah pada edisi sebelumnya berada di zona merah. Dua instansi yang menyumbang ke zona kuning ialah RSUD Provinsi dan PTSP.

“Kami memotret ujung tombak kesehatan di puskesmas dan RSUD Provinsi hasilnya terjadi peningkatan, ada kabupaten yang masuk dalam kategori tinggi dan tertinggi itu zona hijau. Ada yang masih di zona kuning, dan ada yang masih bertahan di zona merah,” tulis Ombudsman.

Baca juga:  Polri Gelar Apel Pergeseran Pasukan, Tegaskan Komitmen Percepatan Bantuan Bencana

Ombudsman mengungkapkan ada satu sisi yang membuat indeks penilaian Pemprov sedikit menurun. Yakni Kepala Dinas Sosial menolak diwawancarai oleh Ombudsman.Oleh karena itu nilai Dinas Sosial menjadi turun.

“Jadi yang masih main-main di gelap, anda bukan bagian dari zaman ini. Provinsi Papua Barat Websitenya hancur, dari potret tiga tahun terakhir tidak sampai sepuluh OPD yang tampil di digital”, ungkap Ombudsman. Menurut Ombudsman digitalisasi itu yang dipublish ke Media online. Seperti di Web, FB, termasuk mobilisasi ke publik.

Baca juga:  Stok BBM Melimpah, Gubernur Papua Barat Imbau Warga Tak Perlu Panic Buying

Ombudsman juga mencatat, ada lima instansi esensial yang masuk dalam kriteria penilaian pelayanan publik. Lima instansi itu yakni Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas PTSP.

Selain itu Provinsi Papua Barat dinilai masih di posisi Provinsi paling tidak informatif. Ombudsman pun meminta agar kabupaten yang daerahnya masih merah, untuk segera mengirimkan inspektur atau sekdanya ke Ombudsman agar bisa berdiskusi.

Ombudsman juga meminta agar dari sisi pelayanan publik semuanya dapat bersama-sama bekerja lebih keras. (LP12/red)

Latest articles

Sampah Cemari Laut Papua Barat, Wagub Minta ASN Bangun Kesadaran Warga

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat Mohamad Lakotani meminta ASN ikut membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan. Imbauan itu disampaikan setelah...

More like this

DPRK Wondama Segera Bahas Usulan DOB Kuri Wamesa

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id - DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, mendukung usulan pembentukan calon Daerah...

Hasil Seleksi Ketat, Papua Barat Siapkan 30 Penyanyi untuk Paduan Suara Upacara HUT Ke-81 RI

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyiapkan 30 anggota paduan suara untuk...

Pemkab Bintuni Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025, Realisasi Pendapatan Rp2,62 Triliun

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, menyampaikan Rancangan Peraturan...