Depicab SOKSI Teluk Bintuni Dukung Fraksi Golkar Pertanyakan Penurunan 81 Persen DBH Migas Otsus 2027

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id– Dewan Pimpinan Cabang Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depicab SOKSI) Kabupaten Teluk Bintuni menyatakan dukungan terhadap sikap Fraksi Golkar DPR Provinsi Papua Barat yang mempertanyakan dasar hukum penurunan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) dalam rangka Otonomi Khusus (Otsus) Papua Barat pada tahun anggaran 2027.

Ketua Depicab SOKSI Kabupaten Teluk Bintuni, Alif Permana, mengatakan pihaknya mendukung langkah Fraksi Golkar yang meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), memberikan penjelasan secara terbuka terkait penurunan alokasi DBH Migas Otsus tersebut.

Menurutnya, alokasi DBH Migas Otsus Papua Barat pada 2026 mencapai sekitar Rp2,6 triliun. Namun, pada 2027 anggaran tersebut direncanakan turun menjadi sekitar Rp495 miliar atau berkurang sekitar 81 persen.

Baca juga:  Antisipasi Penjarahan, Polisi Berjaga di Lokasi Kebakaran Pasar Wosi

“Kami mempertanyakan apa yang menjadi dasar perhitungan pemerintah pusat sehingga alokasi DBH Migas Otsus Papua Barat mengalami penurunan sangat besar. Hal ini harus dijelaskan secara transparan agar pemerintah daerah dan masyarakat mengetahui penyebabnya,” ujarnya Kamis (5/11/2026).

Alif menilai, pemerintah pusat perlu menjelaskan apakah penurunan tersebut disebabkan oleh berkurangnya lifting migas yang berdampak pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebagai dasar penghitungan DBH, atau terdapat faktor lain yang memengaruhi alokasi tersebut.

Ia mengingatkan bahwa pengaturan mengenai pembagian hasil migas dalam kerangka Otsus telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021.

Baca juga:  Dominggus Blakblakan Soal Pilgub 2024: Saya Gandeng Lagi Lakotani

Dalam Pasal 34 ayat (3), terdapat ketentuan mengenai persentase penerimaan dari sektor minyak bumi dan gas alam yang menjadi bagian daerah dan pemerintah pusat.

“Apabila data PNBP migas dari lapangan-lapangan yang berada di Papua Barat setelah dilakukan penghitungan menunjukkan bahwa hak daerah tidak sesuai dengan ketentuan persentase yang diatur dalam undang-undang, maka hal tersebut harus dipertanyakan dan diklarifikasi,” tegasnya.

Ia menegaskan, DBH Migas Otsus bukan merupakan hibah maupun bantuan sukarela dari pemerintah pusat kepada daerah, melainkan hak daerah yang memiliki dasar hukum melalui undang-undang.

Baca juga:  56 SMK di Papua Barat Dapat Dana Prakerin, Anggarannya Bervariatif

Karena itu, menurut Alif, pemerintah pusat perlu memberikan penjelasan mengenai mekanisme dan komponen perhitungan yang menyebabkan penurunan alokasi tersebut. Pemerintah pusat juga diharapkan tidak mengambil kebijakan pengurangan tanpa penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut, Alif mendorong seluruh kepala daerah di Papua Barat agar turut menyuarakan persoalan tersebut dan meminta kejelasan kepada pemerintah pusat.

Ia mencontohkan langkah Bupati Siak di Sumatera yang turut menyuarakan persoalan terkait hak daerah kepada pemerintah pusat.

“Para kepala daerah di Papua Barat harus berani mempertanyakan persoalan ini. Jangan sampai daerah hanya menerima angka alokasi tanpa mengetahui secara jelas dasar perhitungan dan ketentuan hukum yang digunakan,” tutupnya.(LP3/Red)

Latest articles

Bupati Yohanis Tinjau Aset BP Tangguh, Babo Diproyeksikan Jadi Pusat Ekonomi...

0
TELUK BINTUNI, Linkpapua.id-Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengharapkan Distrik Babo sebagai pintu masuk Teluk Bintuni, dan distrik tertua ke depan akan ditata menjadi wilayah...

Akhirnya! Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Publik

More like this

Bupati Yohanis Tinjau Aset BP Tangguh, Babo Diproyeksikan Jadi Pusat Ekonomi Pesisir

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id-Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengharapkan Distrik Babo sebagai pintu masuk Teluk...

Satreskrim Polresta Manokwari Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pelajar, Peragakan 32 Adegan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manokwari pada Kamis (5/11/2026)menggelar rekonstruksi kasus...

Bupati Manokwari Pimpin Belanja Massal di Pasar Wosi Sambut HUT ke-128 Manokwari ‎

‎MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari menggelar aksi sosial Gerakan Belanja Massal di Pasar...