Penanganan Kasus Korupsi di Kejari Bintuni Dinilai Lambat, ini Penjelasan Kajari 

Published on

TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Jhony A Zebua membantah proses penanganan sejumlah perkara korupsi di Bintuni berjalan lambat. Ia menegaskan, tahapan penanganan berjalan dengan asas transparansi.

“Semua penanganan perkara berjalan sesuai aturan hukum,” terang Jhony saat ditemui, Kamis (25/4/2024).

Salah satu kasus yang dinilai mandek adalah tindak pidana kehutanan di Distrik Meyado. Di mana dalam kasus itu ditemukan 3.116 batang kayu olahan dengan melibatkan 3 orang tersangka.

Baca juga:  Masyarakat Adat Kecam Bupati Kasihiw, Dinilai Kriminalisasi Pius Nafurbenan

Kejari dinilai tak serius menangani kasus tersebut. Menanggapi hal ini, Jhony menegaskan, perkara tersebut masih mutlak ditangani oleh pihak penyidik institusi lainnya dan belum masuk tahap dua dalam hal ini di kejaksaan.

“Kami belum memiliki kewenangan untuk mencampuri proses perkara tersebut,” jelasnya.

Sementara untuk kasus anggaran hibah KPU Teluk Bintuni tahun 2019, Jhony menegaskan masih dalam tahap penyidikan. Ia mengatakan, dalam waktu dekat Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni akan mengupdate kembali proses tahap berikutnya yaitu penetapan tersangka.

Baca juga:  Pengumuman Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2024

Satu kasus lainnya yakni dugaan korupsi pengadaan kendaraan damkar, di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Teluk Bintuni. Menurut Jhony, penyidik masih memproses tahapannya untuk sesegera masuk ke tahapan penyerahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Manokwari.

Baca juga:  Ibu Korban Pembunuhan Alumni P2TIM Bintuni Ingin Pelaku Dihukum Mati

Demikian pula setelah dilakukannya penangkapan terduga tersangka inisial JB. JB awalnya DPO yang terlibat dalam proyek pembangunan pasar rakyat yang berada di Distrik Babo dengan nilai proyek mencapai Rp6 miliar.

Jhony menegaskan kini berkas perkara tersebut dalam tahapan penyidikan dan segera akan dilimpahkan ke persidangan dalam waktu dekat.(LP5/Red)

Latest articles

DPRK Teluk Wondama Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Minta Pemkab Benahi PAD

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 menjadi peraturan daerah. Meski...

More like this

Bupati Teluk Bintuni Raih Penghargaan IPSEA 2026 di Bali Berkat Hilirisasi Industri Inklusif

BALI, LinkPapua.id – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy meraih penghargaan Indonesia Popular Leadership and...

IPSEA 2026 Anugerahkan Yohanis Manibuy Penghargaan Pemimpin Daerah Terbaik dari Indonesia Timur

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kinerja Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy,S.E.,M.H., sebagai kepala daerah perlahan namun pasti, secara...

Teluk Bintuni Resmi Terima Piala Juara Umum-Bergilir Pesparani, Pemkab Siap Jaga Prestasi

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni resmi menerima piala juara umum...