27.5 C
Manokwari
Kamis, Oktober 16, 2025
27.5 C
Manokwari
More

    Papua Barat Bakal Berlakukan Bebas Denda Pajak Kendaraan Mulai 1 Juli

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Bapenda Provinsi Papua Barat akan memberlakukan kebijakan pembebasan denda pajak kendaraan di seluruh Papua Barat. Bebas denda pajak kendaraan akan mulai diberlakukan 1 Juli mendatang.

    Kepala Bapenda Pemprov Papua Barat Bachri Yasin mengatakan, pembebasan denda pajak akan dimulai tanggal 1 Juli hingga akhir Oktober 2024.

    “Pembebasan denda kami mulai tanggal 1 Juli dalam rangka HUT Bhayangkara, dan dilanjutkan sampai tanggal 17 Agustus HUT RI, dan sampai pada HUT Papua Barat,” ucap Bachri, Jumat (14/6/2024).

    Baca juga:  BNN Papua Barat Gagalkan Penyelundupan Narkotika Lintas Daerah, Ganja Milik Bandar Lama

    Menurut Bachri, pembebasan denda ini berlaku untuk kendaraan roda 2, roda 3 dan roda 4 ke atas. Bachri juga mengatakan yang dibebaskan adalah denda pajak.

    “Bagi masyarakat yang belum bayar pajak sampai nunggak 1 tahun, maka pada kesempatan ini bisa dimanfaatkan untuk membayar bajak. Tidak akan dikenakan denda,” jelasnya.

    Baca juga:  Bapenda Papua Barat Perpanjang Program Penghapusan Denda Pajak Hingga 20 Desember 

    Pembebasan ini juga termasuk BBN II yaitu kendaraan yang nama pemiliknya orang lain atau belum balik nama.

    “Kendaraan-kendaraan yang dari luar Papua juga yang pemiliknya sudah berbeda bisa dibalik nama,” tambahnya.

    Pemerintah juga melakukan sistem menjemput bola atau mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar masyarakat mudah jika ingin melakukan pembayaran pajak.

    “Kami akan mendekatkan pelayanan khususnya Samsat Manokwari dan Samsat Fakfak. Di Manokwari sendiri kami bergerak sampai daerah Wapramasi,” terang Bachri.

    Baca juga:  Kepala Bapenda Papua Barat Asuh 10 Anak di Manokwari Selatan

    Bachri juga menyampaikan, untuk kendaraan dinas selama ini membayar tepat waktu. Sehingga pembebasan pajak ini lebih

    Untuk tahun ini per bulan Mei yang telah membayar pajak kurang lebih 45% sudah teregistrasi. Diharapkan dengan adanya program pembebasan denda pajak ini maka target tahun ini dapat tercapai. (LP14/red)

    Latest articles

    PELNI sulap KM Sinabung jadi hotel, Siap Muat Lebih Dari Seribu...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) menyulap KM Sinabung menjadi hotel terapung berkapasitas 1.800 orang untuk mendukung perayaan 100 tahun peradaban di Kabupaten Teluk...

    More like this

    PELNI sulap KM Sinabung jadi hotel, Siap Muat Lebih Dari Seribu Penumpang

    MANOKWARI, Linkpapua.id-PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) menyulap KM Sinabung menjadi hotel terapung berkapasitas 1.800...

    Lewat Kemah Ceria, Wabup Joko Lingara Ajak Anak Teluk Bintuni Mandiri

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, mengajak anak-anak di...

    Program Makan Bergizi Gratis Sentuh 31 Juta Penerima, Realisasi Rp20,6 Triliun

    JAKARTA, LinkPapua.id - Program prioritas pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjangkau lebih dari...