25.8 C
Manokwari
Sabtu, September 27, 2025
25.8 C
Manokwari
More

    11 Orang Daftar Calon Anggota DPRK Teluk Bintuni Dapeng III, Perebutkan 3 Kursi

    Published on

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Sebanyak 11 orang telah mendaftar sebagai bakal calon anggota DPRK Teluk Bintuni dari Daerah Pengangkatan III. 11 pendaftar ini akan mengikuti seleksi lanjutan untuk memperebutkan 3 kursi di DPRK.

    Ketua Tim Kerja untuk penjaringan bakal calon anggota DPRK Dapeng III, Adam Refideso menjelaskan, pihaknya telah membuka pendaftaran pada 15 – 19 Juni 2024. Hingga pendaftaran di tutup, terdapat 11 orang yang mendaftar, meliputi 4 orang perempuan dan 7 laki-laki.

    Baca juga:  Pesan Keberagaman Bupati Kasihiw di MTQ: Rawat Toleransi, Sambut Perubahan

    “Saat ini kami sedang melakukan verifikasi persyaratan administratif mereka, untuk menentukan lolos tidaknya untuk maju ke tahap berikutnya,” kata Adam Refideso kepada media ini, Senin (24/6/2024).

    Rencananya, Tim Kerja Dapeng III akan melakukan pemilihan pada 29 Juni 2024. Yang memiliki hak pilih dalam penjaringan ini, Tim Kerja memberikan kesempatan untuk masing-masing kampung dengan enam orang perwakilan.

    Baca juga:  Sosialisasi Dimulai, Pansel DPRK Bintuni Harap LMA Selektif Pilih 3 Figur

    Disampaikan Adam, di Distrik Kuri terdapat 7 kampung, yang terdiri 5 kampung definitif dan 2 kampung persiapan. Dari setiap kampung itu, akan diambil perwakilan dari enam unsur, yakni perwakilan agama, adat, pemerintah, perempuan, pemuda dan baperkam. Sehingga total pengguna hak pilih dalam penjaringan ini sebanyak 42 orang.

    Kemudian, saat pemilihan Tim Kerja akan memberikan dua surat suara kepada para pemilik hak suara, yang dibedakan sebagai Surat Suara untuk Bakal Calon Perempuan dan Surat Suara Bakal Calon Laki-laki.

    Baca juga:  Hari Kesaktian Pancasila di Mata Melkias Warinussa: Nilai yang Merekatkan Kita

    Hasil dari pemilihan terbuka itu, yang akan berhak maju untuk didaftarkan ke Panitia Seleksi Calon DPRK adalah tiga orang. Untuk laki-laki akan diambil suara terbanyak 1 dan 2, dan untuk perempuan, 1 orang suara terbanyak.

    “Karena syarat untuk pendaftaran di setiap dapeng adalah 2 orang laki-laki dan 1 perempuan,” kata Adam. (LP5/red)

    Latest articles

    Dominggus Serahkan KUA-PPAS Perubahan Rp3,7 T ke DPRP, Target Pendapatan Naik...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyerahkan dokumen kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD 2025 senilai...

    More like this

    Dominggus Serahkan KUA-PPAS Perubahan Rp3,7 T ke DPRP, Target Pendapatan Naik 2,75%

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyerahkan dokumen kebijakan umum anggaran (KUA)...

    Progres Sudah 60%, Pemprov Papua Barat Dukung Pembangunan Gereja GPDP di Mansel

    MANSEL, LinkPapua.id - Pembangunan Gedung Gereja GPDP Jemaat Getsemani Inden I Ransiki, Kabupaten Manokwari...

    Norman Ingatkan Dinas Pendidikan Soal Penggantian Biaya Pendaftaran Siswa Baru

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara(KUA-PPAS) APBD-P 2025, Anggota DPRK...