Bupati Teluk Bintuni: Terima Kasih Presiden dan Masyarakat Adat 7 Suku

Published on

TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo seusai peresmian Train 3 Tangguh LNG. Petrus Kasihiw juga memberi apresiasi atas dukungan masyarakat adat 7 suku.

“Terima kasih Bapak Presiden yang berkenan hadir di site LNG untuk meresmikan Train 3 LNG Tangguh,” kata Bupati Petrus Kasihiw.

Menurutnya, peresmian Train 3 LNG menjadi sebuah kebanggaan bagi masyarakat Bintuni dan Papua Barat. Apalagi, proyek ini bukan hanya mendapat support dari pemerintah, tapi juga masyarakat adat.

“Pada hari ini saya bersama-sama dengan manajemen BP Tangguh dan juga bersama sejumlah investor yang sudah berkontribusi dalam pengembangan proyek Tangguh LNG dan kita berterima kasih. Sejak awal Train 3 LNG ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN) berjalan dari awal saya menjabat dan akhirnya di tahun ini terwujud,” kata Petrus Kasihiw.

Baca juga:  Pemkab Teluk Bintuni-Keluarga Yettu Sepakat Tak Ada Pemalangan Bandara, Ada Batas Waktu

Secara khusus, Bupati Petrus menyampaikan terima kasih kepada masyarakat adat tujuh suku. Terutama kepada masyarakat Suku Sebyar, Suku Sumuri yang punya kontribusi besar dalam mendukung suksesnya Train 3 Tangguh LNG ini.

“Kita berharap tadi sambutan dari Bapak Presiden bahwa pasokan gas terbesar itu didatangkan dari proyek Train 3,” ujar Bupati Petrus.

Ditambahkannya, jika masih banyak proyek lain dan gas yang dikelola Genting Oil Kasuri itu juga akan dikembangkan dan menyuplai gas ke pabrik pupuk Fakfak dan juga ploting LNG di Teluk Bintuni.

Baca juga:  Kapolda Papua Barat Tinjau Lahan Jagung dan Bertemu Kelompok Tani di SP 5

“Kita berharap Teluk Bintuni menjadi salah satu tujuan investasi dan membangun ekonomi. Dari sini kita akan membangun Papua Barat dan membangun Indonesia,” ucapnya.

Disinggung soal pembayaran hak ulayat atau hak adat, Bupati Petrus menegaskan jika segala sesuatu yang berkaitan dengan hak adat sudah diatur regulasinya. Acuannya kata dia, Undang-undang Otsus dan Peraturan Pemerintah 106, 107.

Sebagai turunan dari regulasi ini, juga akan diterbitkan Perdasus. Perdasus yang nanti akan mengatur pembagian dana bagi hasil (DBH) Migas untuk daerah di Provinsi Papua Barat.

Baca juga:  4 Personel Polres Teluk Bintuni Raih Emas di Ajang Champions Cup 2, Kapolres: Membanggakan! 

“Ada jatah untuk provinsi, ada untuk daerah penghasil, itu dibagi rata,” terang Bupati Petrus.

Dari Perdasus itu kemudian akan diturunkan lagi Perda dengan menyesuaikan isi Perdasus yang baru.

“Setelah itu bagaimana kita mengatur porsi per porsi termasuk 10 persen untuk masyarakat adat. Itu akan diatur dengan Perda,” paparnya.

Petrus pun berharap agar masyarakat dapat memahami semua regulasi yang ada. Pihak pemerintah juga siap mengakomodir dan menghargai setiap aspirasi di masyarakat.

“Saya dengan Ketua DPR sangat menghargai aspirasi masyarakat, kita akan menyampaikan itu semua kepada masyarakat secara terbuka,” jelas Petrus. (LP5/red)

Latest articles

‎Gubernur Papua Barat Salurkan Bantuan PBC, Mahasiswa OAP S1 Terima Rp10...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyalurkan bantuan pendidikan melalui program Papua Barat Cerdas (PBC) bagi mahasiswa dan pelajar Orang Asli Papua...

More like this

‎Gubernur Papua Barat Salurkan Bantuan PBC, Mahasiswa OAP S1 Terima Rp10 Juta-S2 Rp20 Juta

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyalurkan bantuan pendidikan melalui program Papua...

1.054 PPPK Paruh Waktu di Bintuni Ikut Sosialisasi, BKN Jelaskan Hak-Masa Kerja

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, menggelar sosialisasi pengelolaan...

PAL-KOAP Terima Rp100 Miliar, Alex Wonggor Desak Porsi Anggaran Kontraktor OAP Ditetapkan Awal

MANOKWARI, LinkPapua.id – Perkumpulan Asosiasi Lokal Kontraktor Orang Asli Papua (PAL-KOAP) Papua Barat mendesak...