Bupati Teluk Bintuni: Terima Kasih Presiden dan Masyarakat Adat 7 Suku

Published on

TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo seusai peresmian Train 3 Tangguh LNG. Petrus Kasihiw juga memberi apresiasi atas dukungan masyarakat adat 7 suku.

“Terima kasih Bapak Presiden yang berkenan hadir di site LNG untuk meresmikan Train 3 LNG Tangguh,” kata Bupati Petrus Kasihiw.

Menurutnya, peresmian Train 3 LNG menjadi sebuah kebanggaan bagi masyarakat Bintuni dan Papua Barat. Apalagi, proyek ini bukan hanya mendapat support dari pemerintah, tapi juga masyarakat adat.

“Pada hari ini saya bersama-sama dengan manajemen BP Tangguh dan juga bersama sejumlah investor yang sudah berkontribusi dalam pengembangan proyek Tangguh LNG dan kita berterima kasih. Sejak awal Train 3 LNG ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN) berjalan dari awal saya menjabat dan akhirnya di tahun ini terwujud,” kata Petrus Kasihiw.

Baca juga:  Bupati Teluk Bintuni Kutuk Penyerangan di Moskona, Minta Aparat Segera Tangkap Pelaku

Secara khusus, Bupati Petrus menyampaikan terima kasih kepada masyarakat adat tujuh suku. Terutama kepada masyarakat Suku Sebyar, Suku Sumuri yang punya kontribusi besar dalam mendukung suksesnya Train 3 Tangguh LNG ini.

“Kita berharap tadi sambutan dari Bapak Presiden bahwa pasokan gas terbesar itu didatangkan dari proyek Train 3,” ujar Bupati Petrus.

Ditambahkannya, jika masih banyak proyek lain dan gas yang dikelola Genting Oil Kasuri itu juga akan dikembangkan dan menyuplai gas ke pabrik pupuk Fakfak dan juga ploting LNG di Teluk Bintuni.

Baca juga:  Lantik 276 Pejabat, Petrus: Kerja Sesuai Tupoksi

“Kita berharap Teluk Bintuni menjadi salah satu tujuan investasi dan membangun ekonomi. Dari sini kita akan membangun Papua Barat dan membangun Indonesia,” ucapnya.

Disinggung soal pembayaran hak ulayat atau hak adat, Bupati Petrus menegaskan jika segala sesuatu yang berkaitan dengan hak adat sudah diatur regulasinya. Acuannya kata dia, Undang-undang Otsus dan Peraturan Pemerintah 106, 107.

Sebagai turunan dari regulasi ini, juga akan diterbitkan Perdasus. Perdasus yang nanti akan mengatur pembagian dana bagi hasil (DBH) Migas untuk daerah di Provinsi Papua Barat.

Baca juga:  Aturan Baru PPKM Level 3 di Papua Barat, Rumah Makan Buka Hingga Pukul 21.00

“Ada jatah untuk provinsi, ada untuk daerah penghasil, itu dibagi rata,” terang Bupati Petrus.

Dari Perdasus itu kemudian akan diturunkan lagi Perda dengan menyesuaikan isi Perdasus yang baru.

“Setelah itu bagaimana kita mengatur porsi per porsi termasuk 10 persen untuk masyarakat adat. Itu akan diatur dengan Perda,” paparnya.

Petrus pun berharap agar masyarakat dapat memahami semua regulasi yang ada. Pihak pemerintah juga siap mengakomodir dan menghargai setiap aspirasi di masyarakat.

“Saya dengan Ketua DPR sangat menghargai aspirasi masyarakat, kita akan menyampaikan itu semua kepada masyarakat secara terbuka,” jelas Petrus. (LP5/red)

Latest articles

Wabup Bintuni Buka Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Cup, 126 Peserta Bersaing 

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara membuka secara resmi turnamen bulu tangkis Kapolres Cup 2026. Kompetisi ini digelar sebagai...

More like this

Wabup Bintuni Buka Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Cup, 126 Peserta Bersaing 

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara membuka secara resmi...

Hari Pertama Pesparawi XIV, Ketua Persit KCK Kasuari Puji Penampilan-Semangat Pelayanan Peserta

MANOKWARI, LinkPapua.id - Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Daerah XVIII/Kasuari, Mevi Christian Tehuteru,...

PSA Jawa Timur Tampilkan Harmonisasi Matang di Pesparawi Nasional XIV

MANOKWARI, LinkPapua.id - Kontingen paduan suara anak (PSA) Provinsi Jawa Timur menyajikan penampilan yang...