Tegas! Bupati Raja Ampat Ingatkan ASN untuk Bekerja Jujur dan Disiplin

Published on

RAJA AMPAT, LinkPapua.com – Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kejujuran aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas. Dia mengatensi pimpinan OPD, kepala bidang, dan kepala seksi soal tanggung jawab dalam bekerja.

“Kedisiplinan ASN harus selalu dijaga,” tegasnya dalam apel perdana di lapangan upacara Kantor Bupati Raja Ampat, Senin (10/3/2025).

Baca juga:  Jemaat Solavide Ransiki Bersama Pemkab Mansel Menanam Pohon di Sempadan Pantai

Selain menyoroti kinerja ASN, Orideko juga mengingatkan tentang pembayaran tunjangan kinerja daerah (TKD). Dia menjelaskan bahwa pencairan TKD untuk April akan dilakukan sekaligus guna menghindari kekacauan administrasi. Sebelum pencairan, pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi terkait persyaratan yang harus dipenuhi oleh ASN.

Lebih lanjut, Orideko juga mengkritisi kualitas presentasi kegiatan yang dilakukan OPD. Menurutnya, banyak program yang dipaparkan tidak memiliki tujuan yang jelas sehingga berisiko menyebabkan arah pembangunan menjadi tidak terarah.

Baca juga:  Gubernur Papua Barat Resmi Luncurkan KPBS, Lengkapi Jaminan Kesehatan di Luar BPJS

“Saya tanya tujuan kegiatan yang kalian presentasikan, tidak ada yang bisa menjelaskan dengan jelas. Hal ini pada akhirnya berimbas pada pembangunan yang arahnya tidak jelas,” ketusnya.

Orideko menekankan agar setiap kegiatan yang dirancang OPD benar-benar sesuai dengan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Dia mengingatkan bahwa program yang telah disepakati dalam Musrenbang harus tecermin dalam kebijakan umum anggaran, prioritas plafon anggaran (KUA-PPAS), serta dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).

Baca juga:  Arahan Dominggus Mandacan, NasDem Peduli Komitmen Bantu Korban Kebakaran Borobudur

“Jangan sampai apa yang kita bahas di Musrenbang malah di lapangan jadi hal lain. Itu betul-betul harus dijaga,” tuturnya. (LP10/red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...

Peringati HUT ke-78 Polwan, Polda Papua Barat Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Aksi Sosial

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia...

Lima Program CSR Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Diakui di ISRA 2026

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku berhasil memborong 5 penghargaan dalam ajang Indonesia...