Dominggus Sepakat Kewenangan SMA-SMK Dikembalikan ke Provinsi: Kabupaten Terlalu Terbebani

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, sepakat kewenangan pengelolaan pendidikan menengah atas (SMA-SMK) harus dikembalikan ke pemerintah provinsi. Dia menilai beban tanggung jawab pemerintah kabupaten sudah terlalu besar jika harus tetap mengelola pendidikan setingkat SMA dan sederajat.

Pernyataan ini disampaikan Dominggus usai memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (2/5/2025). Menurutnya, keputusan itu merupakan hasil kesepakatan dalam rapat kerja (raker) bupati se-Papua Barat.

Baca juga:  ‎Pelayanan Setara, Ibu Hamil di Manokwari Nyaman Jalani Persalinan sebagai Peserta JKN

“Saat raker bupati lalu seluruh bupati sepakat mengembalikan kewenangan SMA-SMK kepada pemerintah provinsi. Saat ini pemerintah provinsi tengah berupaya mempersiapkan hal itu,” ujarnya.

Dominggus menjelaskan, sebelumnya SMA-SMK memang berada di bawah pengelolaan provinsi. Namun, kebijakan transfer dana Otonomi Khusus (Otsus) langsung ke kabupaten/kota menyebabkan kewenangan itu beralih ke kabupaten.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Jadikan Pegunungan Arfak-Teluk Triton Destinasi Pariwisata Prioritas

Namun, pengalihan tersebut justru menambah beban berat bagi kabupaten/kota. Menurutnya, kabupaten sudah mengelola TK, SD, dan SMP. Jika ditambah SMA-SMK, mereka harus menanggung biaya bangunan, gaji guru, dan fasilitas lainnya. Hal itu dinilai terlalu berat.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Kebut Sertifikasi 2,29 Juta Benih Kakao-Kalapa

“Sehingga bupati se-Papua Barat mengusulkan untuk mengembalikan kewenangan SMA-SMK kepada pemerintah provinsi sehingga secara nasional kewenangan SMA-SMK di bawah naungan pemerintah provinsi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dominggus mengungkapkan, usulan ini juga telah dibahas dalam forum Asosiasi Gubernur se-Papua dan akan segera disampaikan secara resmi kepada Presiden, Menteri Pendidikan, dan DPR RI. (LP14/red)

 

Latest articles

Regulasi OAP, MRPB Tegaskan Berani Tolak Pasal Tak Akomodatif

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menegaskan keberanian untuk menolak pasal dalam regulasi Orang Asli Papua (OAP) yang dinilai belum mengakomodasi kebutuhan...

More like this

Regulasi OAP, MRPB Tegaskan Berani Tolak Pasal Tak Akomodatif

MANOKWARI, LinkPapua.id – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menegaskan keberanian untuk menolak pasal dalam...

Mudah Pindah Faskes JKN, Bumil di Manokwari Terbantu Sambut Persalinan Anak Ke-4

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ibu hamil (bumil) peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Ema Onawame (27)...

Patrick Meyer Dorong Penguatan Anggaran Perumda Minyei Arfak

MANOKWARI, Linkpapua.id-Anggota Komisi II DPRK Manokwari Patrick Y. Meyer mendorong Pemerintah Kabupaten Manokwari memberikan...