Bupati Raja Ampat Siapkan Perbup Kebersihan, Pelanggar Terancam Denda-Sanksi

Published on

RAJA AMPAT, LinkPapua.com — Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, berencana menerbitkan peraturan bupati (perbup) tentang kebersihan lingkungan sebagai upaya menciptakan wajah daerah yang bersih dan layak dikunjungi wisatawan. Dalam aturan ini, warga yang membuang sampah sembarangan terancam dikenai sanksi tegas berupa denda hingga kurungan.

Orideko mengatakan nantinya akan ditetapkan titik-titik pembuangan sampah resmi. Siapa pun yang buang sampah di tempat yang dilarang, langsung kena sanksi atau denda.

Baca juga:  Polisi Ringkus 5 Kawanan Pengedar Ganja di Teluk Bintuni

“Kalau tidak kena denda, bisa saja dikurung. Untuk saat ini kita masih beri peringatan, tapi nanti akan kita sosialisasikan dan jalankan dengan tegas,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam kegiatan jalan sehat dan sepeda gembira memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-22 Raja Ampat di halaman Kantor Bupati Raja Ampat, Senin (5/5/2025).

Baca juga:  Wabup Raja Ampat Jenguk Siswa Keracunan Menu MBG, Evaluasi Dapur Penyedia

Selain soal kebersihan, Orideko juga menyoroti penataan pasar. Dia menekankan pentingnya memusatkan aktivitas perdagangan di Pasar Snon Bukor yang telah disiapkan sebagai sentra ekonomi warga.

“Semua harus jualan di Pasar Snon Bukor supaya pasar ini jadi ramai, tertib, bersih, dan aman. Wisatawan juga bisa kunjungi pasar karena kondisinya mendukung,” katanya.

Dia mengingatkan Raja Ampat adalah destinasi wisata kelas dunia yang tidak boleh dicitrakan sebagai kota kecil yang kumuh dan penuh sampah. Karena itu, dirinya mengajak seluruh masyarakat bersatu menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan.

Baca juga:  DPD Partai Golkar Papua Barat Usulkan 3 Nama Calon Ketua DPR Papua Barat

“Jangan sampai kita dijuluki sebagai kota kecil yang mungil, tapi kumuh dan penuh sampah. Ini harus kita hilangkan. Semua kita mau, toh? Semua masyarakat Raja Ampat pasti ingin agar daerah kita dikunjungi banyak orang,” ucapnya. (LP10/red)

Latest articles

Maria Mandacan Minta Pemda Sediakan Fasilitas Layak bagi Mama Papua di...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id- Ketua Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPRK Manokwari, Maria Oktaviana Mandacan, meminta Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memberikan...

More like this

Maria Mandacan Minta Pemda Sediakan Fasilitas Layak bagi Mama Papua di Pasar Wosi

MANOKWARI, Linkpapua.id- Ketua Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPRK Manokwari, Maria Oktaviana Mandacan, meminta Pemerintah...

Masuk Bursa Calon Wali Kota Manokwari, Haryono May Tekankan Fokus pada Tugas di DPRK

MANOKWARI, Linkpapua.id – Nama Ketua DPD Partai Golkar Manokwari, Haryono M.K. May, mulai mencuat...

38 Tim Ramaikan Turnamen Futsal SMANDA Cup IV, Bupati Hermus Apresiasi Pembinaan Atlet Muda

MANOKWARI, Linkpapua.id – Turnamen Futsal SMANDA Cup IV yang digelar dalam rangka memperingati Hari...