Bupati Raja Ampat Siapkan Perbup Kebersihan, Pelanggar Terancam Denda-Sanksi

Published on

RAJA AMPAT, LinkPapua.com — Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, berencana menerbitkan peraturan bupati (perbup) tentang kebersihan lingkungan sebagai upaya menciptakan wajah daerah yang bersih dan layak dikunjungi wisatawan. Dalam aturan ini, warga yang membuang sampah sembarangan terancam dikenai sanksi tegas berupa denda hingga kurungan.

Orideko mengatakan nantinya akan ditetapkan titik-titik pembuangan sampah resmi. Siapa pun yang buang sampah di tempat yang dilarang, langsung kena sanksi atau denda.

Baca juga:  Pedagang Pasar Snon Bukor Minta Pemkab Raja Ampat Tertibkan Pasar Lama

“Kalau tidak kena denda, bisa saja dikurung. Untuk saat ini kita masih beri peringatan, tapi nanti akan kita sosialisasikan dan jalankan dengan tegas,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam kegiatan jalan sehat dan sepeda gembira memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-22 Raja Ampat di halaman Kantor Bupati Raja Ampat, Senin (5/5/2025).

Baca juga:  Mudahkan Penukaran Uang, KPw BI Papua Barat Gelar Kas Keliling Pada Perayaan 1 Abad Peradaban di Wondama

Selain soal kebersihan, Orideko juga menyoroti penataan pasar. Dia menekankan pentingnya memusatkan aktivitas perdagangan di Pasar Snon Bukor yang telah disiapkan sebagai sentra ekonomi warga.

“Semua harus jualan di Pasar Snon Bukor supaya pasar ini jadi ramai, tertib, bersih, dan aman. Wisatawan juga bisa kunjungi pasar karena kondisinya mendukung,” katanya.

Dia mengingatkan Raja Ampat adalah destinasi wisata kelas dunia yang tidak boleh dicitrakan sebagai kota kecil yang kumuh dan penuh sampah. Karena itu, dirinya mengajak seluruh masyarakat bersatu menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan.

Baca juga:  Menkes Resmikan Pembangunan RSUD Tipe C Raja Ampat, Bupati: Ini Langkah Monumental!

“Jangan sampai kita dijuluki sebagai kota kecil yang mungil, tapi kumuh dan penuh sampah. Ini harus kita hilangkan. Semua kita mau, toh? Semua masyarakat Raja Ampat pasti ingin agar daerah kita dikunjungi banyak orang,” ucapnya. (LP10/red)

Latest articles

Pengangguran di Papua Barat Turun, Pekerja Sektor Formal Capai 118.615 Orang

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru mengenai penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di wilayah Papua Barat. Kondisi ketenagakerjaan tersebut diikuti...

More like this

HUT Pattimura ke-209 di Manokwari, Hermus Tekankan Semangat Kebangsaan

‎MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou menyebut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-209...

Polisi Ungkap Motif Pelaku Bunuh Alumni P2TIM Bintuni di Halsel

AMBON, LinkPapua.id - Polisi mengungkap motif Ar (19), terduga pelaku pembunuhan alumni P2TIM Teluk...

Pembunuh Alumni P2TIM Bintuni Ditangkap di Ambon Saat Telepon Pacar

AMBON, LinkPapua.id – Tim gabungan kepolisian meringkus seorang pemuda terduga pelaku pembunuhan terhadap alumni...