Polres Cimahi Bekuk Anggota Ormas yang Edarkan Sabu

Published on

CIMAHI, Linkpapua.com-Satresnarkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika, Jumat (30/5/2025). Polisi berhasil manangkap satu pelaku yang merupakan salahsatu anggota ormas Grib Jaya PAC Parongpong, Bandung Barat.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menyebut modus operandinya ialah melalui sistem tempel (menggunakan map) dan transaksi langsung.

“Pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 dan atau pasal 113 ayat 1 dan pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” katanya.

Baca juga:  3 Pengurus KONI Papua Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Barang bukti yang berhasil diamankan ialah sabu seberat 106,71 gram. Hendra menjelaskan, kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa seseorang berinisial AG sering melakukan penjualan atau pengedaran narkotika di wilayah hukum Polres Cimahi.

“Selanjutnya, berdasarkan perintah Kasatnarkoba Polres Cimahi, tim melakukan penyelidikan terhadap seseorang berinisial AG dan diperoleh bahwa AG bertempat tinggal di sebuah kontrakan Kampung Kancah, Desa Cihideung, Parongpong, Bandung Barat,” ujarnya

Baca juga:  Penuhi Stok di Manokwari, Dinkes Papua Barat Gelar Donor Darah

Pelaku ditangkap pada Selasa (13/5/2025) pukul 15.00 WIB di kontrakannya. Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti seperti 29 paket kristal warna putih (diduga narkotika jenis sabu) bruto 106,71 gram, satu

buah timbangan digital, dua pack plastik klip bening kosong, satu buah solasi, dan satu ponsel.

“Selanjutnya dari hasil introgasi yang dilakukan terhadap AG, AG mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara menerima titipan dari seseorang bernama Baron (DPO) untuk diedarkan kembali dengan cara sistem tempel, kemudian AG mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut di sekitaran Kota Cimahi dan Bandung Barat,” ujarnya.

Baca juga:  Hari ini, 417 Honorer Pemprov Papua Barat Ikut Seleksi Kompetensi PPPK

AG menurut pengakuannya, bila berhasil menjual atau mengedarkan seluruh narkotika jenis sabu mendapat keuntungan Rp 5 juta dari Baron

Selain itu, dari ponselnya, terdapat grup whatsapp Grib Jaya PAC Parongpong. AG pun mengakui bagian dari anggota ormas tersebut.(LP3/Red)

Latest articles

OJK Goes to School, Cegah Pinjol-Investasi Ilegal di Kalangan Pelajar Tambrauw

0
TAMBRAUW, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua dan Papua Barat Daya memperkuat literasi keuangan pelajar untuk mencegah ancaman pinjaman online (pinjol) dan investasi...

More like this

Musrenbang Otsus dan RKPD Papua Barat 2027, Fokus Pemerataan Layanan Dasar-Penguatan Ekonomi Lokal

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi...

Dominggus Buka Forum RKPD 2027 Papua Barat: Perencanaan Harus Realistis-Terarah

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan membuka forum perangkat daerah untuk penyusunan...

Pertamina Naikkan Harga Dexlite Jadi Rp26.600 di Papua Barat

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pertamina resmi menaikkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Dexlite...