26.7 C
Manokwari
Selasa, Februari 10, 2026
26.7 C
Manokwari
More

    Polres Cimahi Bekuk Anggota Ormas yang Edarkan Sabu

    Published on

    CIMAHI, Linkpapua.com-Satresnarkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika, Jumat (30/5/2025). Polisi berhasil manangkap satu pelaku yang merupakan salahsatu anggota ormas Grib Jaya PAC Parongpong, Bandung Barat.

    Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menyebut modus operandinya ialah melalui sistem tempel (menggunakan map) dan transaksi langsung.

    “Pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 dan atau pasal 113 ayat 1 dan pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” katanya.

    Baca juga:  Senator Lamek Dowansiba Nilai Pilkada Lewat DPRD Tidak Pro ke Rakyat

    Barang bukti yang berhasil diamankan ialah sabu seberat 106,71 gram. Hendra menjelaskan, kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa seseorang berinisial AG sering melakukan penjualan atau pengedaran narkotika di wilayah hukum Polres Cimahi.

    “Selanjutnya, berdasarkan perintah Kasatnarkoba Polres Cimahi, tim melakukan penyelidikan terhadap seseorang berinisial AG dan diperoleh bahwa AG bertempat tinggal di sebuah kontrakan Kampung Kancah, Desa Cihideung, Parongpong, Bandung Barat,” ujarnya

    Baca juga:  Perkuat Ketahanan Pangan, Briptu Sabri Dampingi Warga Macuan Saat Panen Jagung

    Pelaku ditangkap pada Selasa (13/5/2025) pukul 15.00 WIB di kontrakannya. Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti seperti 29 paket kristal warna putih (diduga narkotika jenis sabu) bruto 106,71 gram, satu

    buah timbangan digital, dua pack plastik klip bening kosong, satu buah solasi, dan satu ponsel.

    “Selanjutnya dari hasil introgasi yang dilakukan terhadap AG, AG mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara menerima titipan dari seseorang bernama Baron (DPO) untuk diedarkan kembali dengan cara sistem tempel, kemudian AG mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut di sekitaran Kota Cimahi dan Bandung Barat,” ujarnya.

    Baca juga:  Penuhi Stok di Manokwari, Dinkes Papua Barat Gelar Donor Darah

    AG menurut pengakuannya, bila berhasil menjual atau mengedarkan seluruh narkotika jenis sabu mendapat keuntungan Rp 5 juta dari Baron

    Selain itu, dari ponselnya, terdapat grup whatsapp Grib Jaya PAC Parongpong. AG pun mengakui bagian dari anggota ormas tersebut.(LP3/Red)

    Latest articles

    Seluruh Unsur di Fakfak Gotong Royong Bersihkan Pesisir dan Pasar

    0
    FAKFAK, Linkpapua.id-Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan masyarakat Kabupaten Fakfak Selasa pagi (10/2/2026), ratusan personel TNI–Polri, jajaran Pemerintah Daerah, pelajar, ASN, pramuka,...

    More like this

    Pertamina Patra Niaga Ajak Murid PAUD di Laha Ambon Sulap Sampah Jadi Karya Ecoprint

    AMBON, LinkPapua.id - Pertamina Patra Niaga melalui Aviation Fuel Terminal (AFT) Pattimura menggandeng PAUD...

    Januaris Iba Ajak Pejabat di Tanah Papua Pegang Teguh Nilai-Nilai Agama

    TELUK BINTUNI, Linkpapua.id-Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Injil Masuk di Tanah Papua yang...

    Tindaklanjuti Instruksi Ketua Bawaslu RI, Bawaslu Manokwari Mulai Lakukan Konsolidasi Demokrasi

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Menindaklanjuti Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi...