25.1 C
Manokwari
Minggu, Maret 29, 2026
25.1 C
Manokwari
More

    Proyek Jalan di Tengah Hutan Bintuni Dikerjakan Diam-Diam, Tak Ada Papan Nama

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Sebuah proyek pengecoran jalan mencurigakan ditemukan di kawasan hutan Distrik Manimeri, Teluk Bintuni, Papua Barat. Proyek itu dikerjakan diam-diam tanpa papan nama dan belum jelas sumber anggarannya.

    Pantauan di lokasi, jalan yang dicor memiliki lebar sekitar enam meter lengkap dengan drainase di kanan dan kiri. Namun, proyek ini berada di tengah hutan yang tak memiliki satu pun rumah penduduk.

    Pengerjaan jalan itu sudah mencapai sekitar 35 meter, lalu terhenti di tepi sungai yang belum memiliki jembatan. Kondisi fisiknya terlihat masih baru, menandakan pekerjaan belum lama dilakukan.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Gelar Ziarah Laut Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Manokwari

    Di titik lain jalan tersebut, tampak tumpukan batu koral dan semen tertutup terpal. Sama seperti jalan yang sudah dicor, ujung jalan itu juga mentok di sungai tanpa jembatan.

    “Tidak tahu siapa yang mau lewat di jalan ini. Karena di depan itu sudah buntu. Di depan itu ada sungai dan belum ada jembatannya,” ujar seorang operator kayu chainsaw bernama Feri kepada LinkPapua.id di lokasi, Selasa (5/8/2024).

    Baca juga:  Dominggus Daftar di Perindo Maju Pilgub PB, Singgung Lawan Kotak Kosong

    Informasi yang dihimpun menyebut proyek itu mulai dikerjakan pada Februari 2025. Namun, pekerjaan jalan itu tiba-tiba dihentikan. Informan LinkPapua.id menyebut proyek jalan itu rencananya akan dibangun sepanjang 1 kilometer dengan lebar enam meter.

    “Tapi, saya tidak tahu apakah proyek ini masuk dalam anggaran Dinas PUPR atau tidak. Karena semua anggaran proyek di OPD-OPD ini kan belum ada yang jala,” ungkap informan tersebut.

    Baca juga:  Pekan ini, DPR Papua Barat Sodorkan Dokumen DOB Pegunungan Meyah ke Komisi II

    Sumber lain menyebut, jika proyek itu benar masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas PUPR tahun anggaran 2025, maka pengerjaannya melanggar aturan. Proyek itu masuk kategori pekerjaan mendahului kontrak, padahal tidak ada alasan mendesak.

    “Apa mendesaknya pembangunan jalan ini? Tidak ada juga rumah penduduk di sekitarnya,” ucapnya.

    Keterangan ini diperkuat pernyataan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Teluk Bintuni, Jonatir Nadeak. Saat diminta konfirmasi, dia memberikan jawaban singkat.

    “Tidak tahu saya,” singkatnya. (LP5/red)

    Latest articles

    UNCRI Wisuda 173 Lulusan, Rektor Target Akreditasi Unggul 2028

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) melepas 173 lulusan perdana dalam prosesi wisuda di Aula Polda Papua Barat. Momentum ini menjadi pijakan awal...

    More like this

    Wakapolda Papua Barat Hadiri Wisuda UNCRI, Wujud Dukungan dalam Pengembangan SDM

    MANOKWARI, Linkpapua.id– Sebagai wujud komitmen Polri dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di daerah,...

    Sinergi BPH Migas, DEN dan Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan BBM di Papua Barat Daya

    SORONG, Linkpapua.id- Pertamina Patra Niaga bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH...

    9 Tim Siap Tampil di Liga 4 Papua Barat, Dibuka 31 Maret oleh Gubernur

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Panitia penyelenggara menggelar Match Coordinator Meeting (MCM) Liga 4 Papua Barat sebagai...