665 Tahun Islam di Papua, Dua Wagub Hadiri Perayaan Akbar di Fakfak

Published on

FAKFAK, LinkPapua.id – Dua wakil gubernur dari Papua Barat dan Papua Barat Daya menghadiri perayaan akbar 665 tahun masuknya Islam di tanah Papua yang dipusatkan di Kabupaten Fakfak. Malam resepsi digelar meriah dengan menghadirkan qari dan qariah internasional hingga lokal di Taman Ma’ruf Amin, Fakfak, Kamis (7/8/2025).

Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nasrauw duduk bersama ulama dan tokoh masyarakat dalam perayaan ini. Mereka disambut Bupati Fakfak Samaun Dahlan bersama pimpinan pondok pesantren dan Majelis Ulama Indonesia.

Qari cilik peraih juara dunia Muhammad Nazmi Alvaro dan qariah ternama Mastia Lestaluhu ikut tampil dalam malam tartil tersebut. Tak ketinggalan qari dan qariah lokal seperti Afifuddin Songyanan yang membacakan ayat suci Al-Qur’an dengan lantunan terbaik.

Baca juga:  Sempat Tertunda, Musda Golkar Teluk Wondama Akhirnya Digelar

Bupati Fakfak Samaun Dahlan berharap penampilan para qori terbaik bisa menjadi inspirasi bagi generasi muda Islam di Papua. “Semoga ini menjadi motifasi bagi generasi Islam di Fakfak dan Tanah Papua,” kata Samaun Dahlan saat membuka malam resepsi usai menghadiri zikir bersama di beberapa masjid besar Fakfak.

Perayaan tahun ini merupakan yang pertama setelah pemerintah Papua Barat menetapkan 8 Agustus sebagai hari masuknya Islam ke tanah Papua. Penetapan ini merujuk pada sejarah kedatangan mubalig asal Aceh bernama Abdul Gaffar yang mendarat di Pulau Was lalu melanjutkan dakwahnya ke Kampung Gar, Distrik Furwagi, Fakfak.

Baca juga:  2 Tahun, PKK Papua Barat Sudah Asuh 257 Anak di Rumah Gizi 

Ketua MUI Papua Barat Mulyadi Djaya menyampaikan bahwa peringatan ini baru pertama kali digelar sejak ditetapkan oleh Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere pada 2024 lalu. Penetapan ini merupakan hasil kesepakatan dalam seminar nasional masuknya Islam di tanah Papua.

Sekretaris tim perumus, KH Fadlan Garamatan, membacakan hasil penetapan waktu, tempat, dan tokoh penyebar Islam di Papua. “Maka menetapkan bahwa agama Islam telah masuk ke tanah Papua pada hari Selasa tanggal 8 bulan Agustus tahun 1360 Masehi atau bertepatan dengan 24 Ramadan tahun 761 Hijriah yang dibawa oleh mubalig dari Aceh bernama Abdul Ghaffar ke Kampung Gar atau Furuwagi, Kabupaten Fakfak,” paparnya.

Baca juga:  Kapasitas Angkut Pesawat di Bandara Rendani Sudah Bisa 100%, ini Syaratnya

Tim perumus juga mengeluarkan sejumlah rekomendasi sebagai tindak lanjut penetapan tersebut. Di antaranya mendorong agar Kampung Gar dijadikan destinasi wisata religi dan memperjuangkan 8 Agustus sebagai hari libur fakultatif se-Papua.

Rekomendasi lainnya yakni mendorong lembaga pendidikan Islam memasukkan sejarah masuknya Islam di Papua ke dalam kurikulum. Masyarakat juga diajak memperingati tanggal tersebut melalui berbagai kegiatan, termasuk pemeliharaan situs sejarah.

“Mengajak umat Islam untuk memperingati tanggal 8 Agustus sebagai hari masuknya agama Islam di Tanah Papua,” tutur Fadlan. (*/red)

Latest articles

OJK Dukung Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Bank

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam penanganan kredit macet di sektor perbankan. Kepastian hukum dinilai perlu untuk mendukung...

More like this

Kodim 1801/Manokwari Gandeng Insan Pers Kawal Program Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kodim 1801/Manokwari memperkuat kemitraan dengan insan pers di Kabupaten Manokwari melalui pertemuan bersama...

DPRK Manokwari Tampung Aspirasi Sekolah Saat Monitoring LKPJ Bupati 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pelaksanaan monitoring Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari Tahun 2025 turut...

Komisi IV DPRK Manokwari Monitoring Pengadaan Meubelair Sekolah dalam LKPJ Bupati Tahun 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id – Komisi IV DPRK Manokwari melakukan monitoring lapangan terhadap program Dinas Pendidikan...