Persoalan Ulayat SD Inpres 67 Sugemeh Rampung, Siswa Siap Kembali ke Sekolahnya

Published on

MANOKWARI,Linkpapua.id- Wakil Ketua Komisi IV DPRK Manokwari Trisep Kambuaya menyampaikan SD Inpres 67 Sugemeh di kampung Dowansiba Amban dapat kembali menempati gedung sekolahnya.

Pasalnya akibat persoalan hak ulayat tersebut sehingga 10 tahun terakhir aktivitas bejalar-mengajar harus menggunakan gedung SD 44 Amban.

“Dengan telah dibayarkan lunas kepada pemilik ulayat maka SD Inpres 67 Sugemeh bisa menempati ruang sekolahnya kembali. Tinggal Dinas pendidikan dapat melengkapi kelengkapan sekolah yang dibutuhkan,”ujar Trisep Jumat (26/9/2025) di kantor DPRK Manokwari.

Baca juga:  Sahata Situngkir Pimpin Kanwil Kemenkum Papua Barat, Siap Kolaborasi Lintas Sektor

Dikatakan Politisi PDI-Perjuangan tersebut, saat melakukan monitoring pihaknya sempat mendapatkan ada sejumlah kelengkapan bangunan yang belum rampung dikerjakan, namun karena mendapat catatan sehingga telah dirampungkan oleh Dinas Pendidikan melalui pihak ketiga.

Baca juga:  100 Hari Kerja, Gubernur Dominggus Launching Program Papua Barat Cerdas dan Produktif

“Ada program rehab gedung ditahun lalu. Ini merupakan bagian untuk menyiapkan sarana belajar untuk siswa. Saat ini sudah dituntaskan sehingga siap digunakan,”ungkap dia.

Diungkapkannya, salah satu kebutuhan yang mendesak untuk dilengkapi adalah meubel r. Sehinnga hal itu menjadi perhatian Dinas Pendidikan maupun DPRK Manokwari.

“Kita harapkan sekitar awal November aktivitas belajar mengajar sudah berlangsung normal di sana. Itu yang menjadi kerinduan baik guru maupun siswa. Tinggal kita lengkapi meubel er saja,”tambah dia.

Baca juga:  Peringatan HUT RI, Polda Papua Barat Lakukan Baksos

Dengan tidak ada lagi persoalan ulayat disekolah tersebut, tentunya menjadi jawaban dan perhatian pemerintah terhadap bidang pendidikan di Manokwari. Tercatat terdapat puluhan siswa yang menempuh pendidikan disekolah tersebut.(LP3/Red)

Latest articles

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

0
MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat telah melaksanakan gelar perkara terkait...

More like this

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa...

PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai Aktif Beri Masukan Draf Amandemen Tata Gereja 2027

MANOKWARI, Linkpapua.id-Ketua PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai, pdt Lenny M. M. Key Matatula, S.Th didampingi...

Jalan Kampung Ambon-Sarina Mulai Dibangun, Pemkab Manokwari Kejar Pemerataan Infrastruktur

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan...