Jelang Nataru, Satlantas Polres Fakfak Tertibkan Pengendara Knalpot Brong

Published on

FAKFAK, Linkpapua.id– Menyambut suasana Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang aman, damai, dan penuh sukacita, Satuan Lalu Lintas Polres Fakfak terus melakukan langkah-langkah preventif demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Satlantas Polres Fakfak bersama Subdenpom Fakfak pada Senin (15/12/2025) menyasar kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar (knalpot brong) serta pelanggaran lalu lintas lainnya.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana,S.E, M.H melalui Kasat Lantas Polres Fakfak AKP Bagus Agung Subahendro, S.Tr.K, S.I.K menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan secara selektif dan humanis, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada pengendara. Fokus utama adalah penertiban knalpot brong yang kerap menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga, khususnya di momentum sakral menjelang perayaan Natal.

Baca juga:  Menuju Tahap Akhir Pembangunan, Proyek LNG Tangguh Train 3 Akan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Papua Barat

“Penertiban ini bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi bentuk kepedulian Polri terhadap kenyamanan masyarakat. Kami ingin suasana Nataru di Fakfak berlangsung tenang, aman, dan penuh kedamaian,” ungkapnya.

Baca juga:  Dominggus Tegaskan Honorer di Papua Barat akan Diangkat Jadi ASN Mulai Tahun ini

Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Fakfak menurunkan 15 personel. Hasil pemeriksaan mencatat sebanyak 35 unit kendaraan roda dua terjaring pelanggaran, dengan rincian 7 unit menggunakan knalpot brong/racing, 24 pelanggaran tidak menggunakan helm, serta 4 pelanggaran terkait kelengkapan surat-surat kendaraan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa menimbulkan kemacetan maupun gesekan di lapangan. Para pengendara juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan dan ketenangan lingkungan.

Baca juga:  Bupati Mansel Bernard Mandacan Ajak Warga Rayakan Natal dengan Sederhana

Polres Fakfak mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya berlalu lintas yang baik, saling menghargai di jalan raya, serta menjadikan momentum Natal dan Tahun Baru sebagai waktu untuk mempererat persaudaraan, bukan sebaliknya.(LP3/Red)

Latest articles

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa pun kepada siswa maupun orang tua murid pada Penerimaan Peserta...

More like this

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa...

DPRK Manokwari Terima Kunjungan Komisi III DPRD Kota Manado, Bahas Infrastruktur

MANOKWARI, Linkpapua.id– DPRK Manokwari Rabu (24/6/2026)menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kota Manado dalam...

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari Gelar Bimtek Tata Cara Pemusnahan Arsip

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pemusnahan Arsip...