28.1 C
Manokwari
Senin, Februari 9, 2026
28.1 C
Manokwari
More

    KPU RI Tetapkan Rekap Pemilih Berkelanjutan, Manokwari 138. 285 Orang

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapu.id- KPU Republik Indonesia menetapkan jumlah pemilih hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025. Total pemilih yang ditetapkan pada Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Semester II di Kantor KPU RI, Jakarta adalah sebanyak 211.865.861. Adapun rincian pemilih dalam negeri yakni 209.975.254 dan pemilih luar negeri sebanyak 1.890.607. Para pemilih tersebut, tersebar di 514 kabupaten/kota pada 38 provinsi.

    Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengapresiasi seluruh jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota yang telah melaksanakan rekapitulasi di daerah. Menurut Afifudin, pemutakhiran yang dilakukan ini juga termasuk di dalamnya ada juga korban dari bencana yang terjadi di sejumlah wilayah. “Sejauh ini, inilah hasil rekapitulasi yang sudah dilakukan pada semester kedua tahun 2025,” kata Afifudin.

    Baca juga:  Keluarga Flobamora Serahkan Kain Timur Ikat Kekeluargaan Dengan Suku Arfak

    Sementara itu, untuk tingkat Kabupaten Manokwari hasil PDPB yang telah ditetapkan pada Rapat Pleno Terbuka, 8 Desember 2025 lalu adalah sebanyak 138. 285 orang. Data tersebut tersebar di 173 kampung/ kelurahan di 14 distrik. Di tingkat kabupaten, sebelum ditetapkan dalam rapat pleno, terlebih dahulu telah dilakukan pencocokan dan penelitian secara terbatas di seluruh distrik.

    Baca juga:  Dominggus Tegaskan Honorer di Papua Barat akan Diangkat Jadi ASN Mulai Tahun ini

    “Proses pencocokan dan penelitian terbatas telah kita lakukan sebanyak 4 kali. Jadi per triwulan, bersama-sama Bawaslu Manokwari turun ke distrik. Hasil pencocokan dan penelitian terbatas selanjutnya kita plenokan untuk ditetapkan dengan diawasi Bawaslu,” terang Ketua Divisi Rendatin KPU Manokwari, Jekson Hosyo.

    Baca juga:  Mengunjungi Gereja Lahairoi Mansinam, HERO: Sebelum Minta Restu Masyarakat Wajib Minta Restu Tuhan 

    Sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dilaksanakan di tingkat kabupaten setiap tiga bulan. Pemutakhiran data dilakukan setelah KPU menerima Data Hasil Siknronisasi (DHS). Hasil pemutakhiran tersebut selanjutnya direkap secara berjenjang dari kabupaten hingga nasional.(LP3/Red)

    Latest articles

    Sekda Papua Barat Minta OPD Tancap Gas Jalankan Program Usai Terima...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Sekda Papua Barat Ali Baham Temongmere meminta seluruh OPD tancap gas menjalankan program usai menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026. Dia...

    More like this

    Proyek Makan Minum SMA Taruna Rp11 Miliar di Manokwari Diduga Tanpa Lelang

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Anggaran makan minum SMA Taruna Kasuari Nusantara Papua Barat menjadi sorotan...

    Jajaran Polda Papua Barat Lepas Keberangkatan Irjen Isir yang Bertugas di Mabes Polri

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Suasana haru mewarnai pengantaran keberangkatan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Drs. Johnny...

    Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog Bagi Petani Jagung

    JAKARTA, Linkpapua.id- Polri menggelar rapat koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan...