26.9 C
Manokwari
Sabtu, Maret 14, 2026
26.9 C
Manokwari
More

    KPU Tetapkan 211,8 Juta Pemilih PDPB 2025, Manokwari 138.285

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.id – KPU RI menetapkan jumlah pemilih nasional hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) semester II 2025 sebanyak 211.865.861 orang. Dari total tersebut, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, tercatat memiliki 138.285 pemilih yang telah ditetapkan melalui rapat pleno terbuka.

    Penetapan jumlah pemilih nasional dilakukan dalam Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB semester II di Kantor KPU RI, Jakarta. Pemilih tersebut terdiri atas 209.975.254 pemilih dalam negeri dan 1.890.607 pemilih luar negeri yang tersebar di 514 kabupaten/kota pada 38 provinsi.

    Baca juga:  Jelang Rakerwil PKS Papua Barat, Kader Siap Bangun Konsolidasi

    “Sejauh ini, inilah hasil rekapitulasi yang sudah dilakukan pada semester kedua tahun 2025,” kata Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam rilis diterima LinkPapua.id, Rabu (17/12/2025).

    Afifuddin mengapresiasi jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota yang telah menyelesaikan rekapitulasi di daerah. Dia menyebut pemutakhiran data juga mencakup pemilih terdampak bencana di sejumlah wilayah.

    Baca juga:  SKK Migas-Pertamina EP Papua Resmikan Rumah Informasi Kelompok Terumbu Karang Lestari Sorong  

    Di tingkat daerah, KPU Manokwari menetapkan jumlah pemilih PDPB semester II 2025 sebanyak 138.285 orang. Data tersebut tersebar di 173 kampung dan kelurahan pada 14 distrik di Kabupaten Manokwari.

    “Proses pencocokan dan penelitian terbatas telah kita lakukan sebanyak 4 kali. Jadi per triwulan, bersama-sama Bawaslu Manokwari turun ke distrik,” ungkap Ketua Divisi Rendatin KPU Manokwari, Jekson Hosyo.

    Baca juga:  Jokowi Digadang jadi Ketum Golkar, Sekjen Paulus: Ketua DPD se-Indonesia Tetap Inginkan Airlangga

    Jekson menjelaskan hasil pencocokan dan penelitian terbatas tersebut kemudian dibahas dalam rapat pleno terbuka. Penetapan dilakukan dengan pengawasan langsung dari Bawaslu Manokwari.

    Sesuai Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilaksanakan setiap tiga bulan di tingkat kabupaten. Hasil pemutakhiran selanjutnya direkap secara berjenjang dari kabupaten hingga nasional. (*/red)

    Latest articles

    Bangun Gereja di Pegaf, Gubernur Dominggus Bantu 300 Sak Semen-Rp10 Juta

    0
    PEGAF, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menghadiri peletakan batu pertama pembangunan gedung gereja baru jemaat GPKAI Eklesia Ullong di Kampung Imbai, Distrik...

    More like this

    Pertamina Patra Niaga Tambah Kuota 1.3 Juta Liter Minyak Tanah di Wilayah Papua dan Maluku

    AMBON, Linkpapua.id-Memastikan ketersediaan minyak tanah bagi masyarakat jelang libur Idulfitri, Pertamina Patra Niaga Regional...

    Bupati Hermus Hadiri Muskab PSMTI, Ajak Perkuat Kebersamaan dan Kerukunan

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou menghadiri Musyawarah Kabupaten (Muskab) ke-III Paguyuban Sosial Marga...

    Kapolda Papua Barat Hadiri Buka Puasa Bersama Wakil Gubernur, Perkuat Sinergitas Forkopimda

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Kapolda Papua Barat Brigjen Pol. Alfred Papare, S.I.K. menghadiri buka puasa bersama yang...