KPU Manokwari Umumkan Hasil Pemutakhiran Parpol Semester II Tahun 2025

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id-KPU Manokwari mengumumkan hasil verifikasi administrasi pemutakhiran Parpol Semester II Tahun 2025. Sebanyak tujuh parpol yang terdaftar di Manokwari, diketahui telah memutakhirkan data parpol melalui Sistem Aplikasi Partai Politik (Sipol).

Pelaksanaan pemutakhiran Parpol di Semester II tahun 2025 ini sesuai ketentuan yang diatur dalam Ketentuan Pasal 146 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Baca juga:  Sambut HUT Bhayangkara, Polres Manokwari Serahkan Bantuan ke Yayasan Sosial

Selain itu, pelaksanaan pemutakhiran yang dilakukan KPU Manokwari berdasarkan Surat KPU RI Nomor 1983/PL.01-SD/06/2025 tanggal 11 Desember 2025 tentang Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sipol Semester II Tahun 2025.

Adapun data parpol yang dimutakhirkan di antaranya; kepengurusan parpol dari tingkat pusat hingga kecamatan, keterwakilan perempuan pada kepengurusan, keanggotaan parpol dan alamat kantor tingkat pusat hingga kabupaten.

Baca juga:  Kemendagri Beri Batas Waktu, Raperda PDRD Wondama Harus Disahkan Desember

Berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan melalui Sipol milik KPU Manokwari, tercatat ada delapan parpol di Manokwari yang mengajukan pemutakhiran data. Namun dari delapan parpol tersebut, hanya tujuh partai yang memasukkan data ke dalam Sipol.

“Setelah diperiksa, hanya ada tujuh partai yang memperbaiki datanya. Sementara satu partai lainnya walaupun tidak memberikan data untuk kita periksa, tapi tetap diterbitkan Berita Acara,” jelas Sidarman, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Manokwari, Jumat (2/1/2026).

Baca juga:  Tim Bhayangkari Cabang Mansel Juara Umum Lomba Olahraga HUT Kemerdekaan RI

Sidarman mengungkapkan, pelaksanaan pemutakhiran data parpol dilakukan selama dua kali setiap tahunnya. Yakni semester I di rentang waktu Januari sampai dengan Juni dan Semester II dari bulan Juli sampai Desember.

“Pemutakhiran data dilakukan parpol melalui Sipol masing-masing partai. Setelah itu, KPU Manokwari melaksanakan verifikasi. Dan hasilnya akan kami sampaikan seperti yang sekarang kami lakukan,” tutup dia.(LP3/Red)

Latest articles

Kaimana Buka Rangkaian Musda Golkar Papua Barat, Pengurus Definitif Jadi Target

0
KAIMANA, Linkpapua.id– Pengurus DPD Partai Golkar Papua Barat tiba di Kabupaten Kaimana, Selasa (11/8/2026), untuk menghadiri pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) IV DPD Partai Golkar...

More like this

Kaimana Buka Rangkaian Musda Golkar Papua Barat, Pengurus Definitif Jadi Target

KAIMANA, Linkpapua.id– Pengurus DPD Partai Golkar Papua Barat tiba di Kabupaten Kaimana, Selasa (11/8/2026),...

Wabup Mugiyono Ajak ASN dan Masyarakat Jaga Kebersihan Jelang HUT RI

‎MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menggelar apel gabungan yang dilanjutkan dengan kerja bakti di kawasan...

Polda Papua Barat Pastikan Personel dan Peralatan Siap Tangani Karhutla

MANOKWARI, Linkpapua.id-Polda Papua Barat melaksanakan Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Penanganan Kebakaran Hutan dan...