MANOKWARI, Linkpapua.id – Panglima Parlemen Jalanan Papua Barat Ronald Mambieuw, menilai masih banyak minuman keras (Miras) yang beredar tanpa atau tidak berlebel. Ini ditemukannya paaa sejumlah kios miras yang tersebar di beberapa titik dalam kota Manokwari.
“Kondisi seperti ini tidak bisa dibiarkan, sebab ada oknum-oknum yang memanfaatkan Perda Miras untuk kepentingan atau pun kekayaan sendiri,” ujar Ronald, Minggu (1/2/2026).

Ia meminta Pemkab Manokwari melalui satgas segera menindak praktik-praktik seperti itu. Sehingga perlunya Bupati Manokwari mengaktifkan satgas untuk menertibkan kios atau pengecer miras yang menjual tanpa izin.
“Berdasarkani survei lapangan, ada miras tak berlebel dijual bebas. Kami minta Pemkab Manokwari segera aktifkan satgas. Cegah sebelum terjadi, artinya jangan sampai ada korban jiwa akibat miras oplosan,” tegasnya lagi.
Ia juga menyentil praktik seperti ini mengambil untung dengan memanfaatkan keberadaan Perda Miras yang justru sama sekali tidak memberi kontribusi kepada daerah.
Ronald juga merinci miras tak berlebel yang ditemukan dari hasil survei dari sejumlah merk seperti Vodka Doom, Whiskey Robonsonz Captain Morgan dan juga Bir Guinness.
“Hasil survei yang saya temukan malam ini adalah di jalan Baru, Taman Ria bahkan sekitar kantor Lurah Amban. Saya minta Pemkab segera bubarkan koos-kios ilegal yang menjual miras tak berlebel itu,” tegasnya.
Selain itu dia juga mengatakan memiliki bukti dokumentasi. Ronald menilai hal ini sama artinya dengan pembangkangan yang sengaja dilakukan oknum-oknum tertentu yang ingin memanfaatkan situasi dengan Perda miras.(LP3/Red)














