27.3 C
Manokwari
Selasa, Maret 3, 2026
27.3 C
Manokwari
More

    MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace Buntut Serangan Israel-AS ke Iran

    Published on

    JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah Republik Indonesia (RI) segera keluar dari Board of Peace (BoP) sebagai bentuk protes atas serangan militer Amerika Serikat (AS) dan Israel ke Iran. Keanggotaan Indonesia dalam lembaga tersebut dinilai sudah tidak lagi efektif dalam mewujudkan kemerdekaan Palestina maupun perdamaian dunia.

    “Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina,” bunyi tausiah MUI dikutip dari laman resminya, Senin (2/3/2026).

    Pernyataan resmi ini dikeluarkan setelah serangan mematikan pada Sabtu (28/2) yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran. Tausiah itu ditandatangani langsung Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan.

    Baca juga:  Webinar Mappilu- PWI: Polri Tak Akan Keluarkan Ijin Keramaian Pilkada 9 Desember 2020

    “MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei sebagai akibat serangan Israel-Amerika pada (28/2/2026). Kita menyampaikan inna ilaihi raji’un sebagai syahada kita doakan semoga menjadi penghuni surga, aamiin,” tulisnya.

    MUI menilai serangan militer di bawah komando Donald Trump dan Israel tersebut telah memicu perang regional yang sangat berbahaya. Tindakan agresi itu dianggap bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan mandat pembukaan UUD 1945.

    Baca juga:  Piala Dunia 2022: Main Ngotot, Iran Pecundangi Wales 2-0

    “Karena itu, untuk menghindari eskalasi yang lebih luas, maka Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena serangan ini bertentangan dengan Pasal 2 (4) Deklarasi PBB,” tulis dalam poin ketiga.

    MUI juga memberikan pandangan hukum terkait aksi balasan Iran yang menyasar pangkalan militer AS di negara teluk. Menurut MUI, serangan balasan tersebut merupakan langkah yang dibenarkan dan dilindungi oleh hukum internasional.

    “Situasi ini tidak boleh dipandang sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar. Ini adalah tugas dan tanggung jawab semua negara untuk mewujudkan perdamaian agar dapat melakukan perlindungan maksimal terhadap warga sipil,” tegasnya.

    Baca juga:  Dubes Iran Sebut 555 Orang Tewas Akibat Serangan Israel-AS, Banyak Anak-Anak

    Selain desakan diplomasi, MUI meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan OKI mengambil langkah nyata untuk menghentikan konflik terbuka yang lebih luas. Umat Islam di seluruh dunia pun diajak untuk merapatkan barisan melalui kekuatan doa.

    “MUI mengajak umat Islam di berbagai belahan dunia agar terus melakukan qunut nazilah secara sungguh-sungguh berdoa dalam salat untuk memohon pertolongan dan perlindungan Allah Swt terhadap umat muslim yang sedang mengalami kesulitan, penindasan, atau musibah di berbagai belahan dunia,” tutup keterangan tersebut. (*/red)

    Latest articles

    Polri Gelar Operasi Ketupat 13-25 Maret, Kerahkan 161 Ribu Personel Gabungan

    0
    JAKARTA, Linkpapua.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa, Polri bakal menggelar Operasi Ketupat mulai tanggal 13 Maret hingga 25 Maret 2026. Ratusan...

    More like this

    Try Sutrisno Wafat, Prabowo: Indonesia Kehilangan Putra Terbaik

    JAKARTA, LinkPapua.id - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Wakil Presiden ke-6...

    Imbas Serangan Iran, Kemenhaj Keluarkan Imbauan bagi Jemaah Umrah

    JAKARTA, LinkPapua.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengeluarkan imbauan khusus bagi jemaah...

    Kabar Duka, Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah Meninggal Dunia

    JAKARTA, LinkPapua.id - Kabar duka menyelimuti dunia perlindungan anak setelah Ketua Komisi Perlindungan Anak...