26.5 C
Manokwari
Selasa, Maret 10, 2026
26.5 C
Manokwari
More

    Polresta Manokwari Gerebek Home Industri Miras Ilegal,3 Pelaku Diamankan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Satuan Reserse Narkoba bersama Team Khusus Polresta Manokwari berhasil mengungkap tindak pidana pangan minuman keras jenis Cap Tikus (CT) pada Senin (9/3/2026).

    Penggerebekan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada produksi minuman keras jenis cap tikus (CT) di daerah Jalan Manokwari – Bintuni Kampung Warnyeti Distrik Tanah Rubuh Kabupaten Manokwari. Dari lokasi ini, petugas mengamankan tiga (3) tersangka berinisial A.H, 21 tahun, B.A.S, 23 tahun, S, 34 tahun beserta barang bukti.

    Baca juga:  KPU Manokwari Sosialisasi Pemilu ke Generasi Milenial SMA St. Paulus

    Dari lokasi tersebut, disita barang bukti dan peralatan penyulingan tradisional, antara lain :

    4 buah drum, 4 buah jerigen warna putih kapasitas 5 liter yang diduga berisi miras jenis cap tikus ( CT), 1 buah jerigen warna putih kapasitas 5 liter yang diduga berisi bahan fermentasi, 3 buah kompor hock ukuran besar

    5. 3 buah dandang masak beserta penutup yang telah di modifikasi, 3 buah bambu yang telah dimodifikasi, 3 buah pipa plastik warna hitam yang telah dimodifikasi, 2 bungkus plastik fermipan kosong,1 buah karung gula seberat 50 kilogram dan 1 unit handphone.

    Baca juga:  Kukuhkan Pengurus Se-Seget Raya, Yopi Makatita: Ikmal itu Ormas, Bukan untuk Politik

    Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky  Isgunawan, SIK melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dian Rana Alip Praba Utama, S.t.r.k., SIK menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa secara rutin guna menekan peredaran miras lokal yang meresahkan masyarakat.

    “Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran dan pembuat miras lokal jenis cap tikus (CT) kegiatan ini akan terus kami lakukan demi menjaga ketertiban  dan keamanan masyarakat,”ungkap dia.

    Baca juga:  KPK Ingatkan ASN, THR dan Hadiah Hari Raya Bisa Masuk Ranah Korupsi

    Dikatakannya, minuman keras dapat merusak organ tubuh yang permanen dan kematian serta beresiko mengalami kecanduan, gangguan mental dan masalah sosial yang signifikan, serta tidak akan mampu mengendalikan tindakan yang dilakukannya, sehingga menjadi penyebab terjadinya konflik.

    “Kami mengimbau kepada warga masyarakat Manokwari untuk selalu menjaga Kamtibmas dilingkungan masing-masing dan apabila melihat atau mengalami tindak pidana kejahatan agar melapor ke call center 110 Polresta Manokwari,”tutupnya.(LP3/Red)

    Latest articles

    Hadiri HUT Klasis GPI Papua Manokwari Raya, Dominggus Ajak Gereja Dukung...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak seluruh elemen gereja untuk bersinergi dengan pemerintah dalam mendukung percepatan pembangunan di wilayah Papua Barat....

    More like this

    Polresta Manokwari Periksa Kelengkapan Senjata Api Personil

    MANOKWARI, Linkpapua-Polresta Manokwari Laksanakan Pemeriksaan Senjata Api Personil dan Polsek Jajaran Polresta Manokwari pada...

    Trump ke Pemimpin Baru Iran: Kalau Tak Dapat Restu AS, Tak Bakal Lama

    TEHERAN, LinkPapua.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberi peringatan kepada pemimpin tertinggi...

    Mojtaba Khamenei Resmi Jadi Pemimpin Tertinggi Iran Gantikan Ayahnya

    TEHERAN, LinkPapua.id - Mojtaba Khamenei resmi ditunjuk sebagai Pemimpin Tertinggi Iran menggantikan mendiang ayahnya,...