Eks Ketua BKMT Papua Barat Gugat Ketum BKMT ke PN Manokwari, Sidang Perdana 22 September

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Mantan Ketua Pengurus Wilayah (PW) Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Papua Barat Fitri Arniati menggugat Ketua Umum BKMT Pengurus Pusat (PP) dan pengurus BKMT Papua Barat ke Pengadilan Negeri (PN) Manokwari. Badan Kesbangpol Papua Barat turut menjadi pihak yang digugat dalam perkara tersebut.

Gugatan diajukan melalui Tim Kuasa Hukum Hadi Tuasikal dan Rosmilah Tuasikal terkait dugaan perbuatan melawan hukum. Gugatan tersebut bernomor perkara 69/Pdt.G/2026/PN Mnk dengan sidang perdana dijadwalkan pada Selasa (22/9/2026).

“Yang kami gugat adalah Ketua Umum Pengurus Pusat BKMT Syifa Fauziah, kemudian Novia Utami Manaray selaku jetua hasil Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswilub) dan ketua panitia Muswilub Hayati Mansur dan sekretaris Ramni Nento serta Badan Kesbangpol Papua Barat,” kata Rosmilah dalam keterangannya, Minggu (20/9/2026).

Baca juga:  DPR Papua Barat Dorong Sekolah Swasta Setara dengan Negeri

Rosmilah mengatakan pihaknya memiliki dasar dan bukti yang akan diajukan dalam persidangan. Dia menyebut bukti tersebut akan digunakan untuk membuktikan dalil gugatan sebagai fakta hukum.

“Klien saya adalah Ketua PW BKMT Papua Barat yang sah berdasarkan SK Nomor: 002/SK/PP.BKMT/II/2024 masa bakti 2024-2029,” katanya

Rosmilah menyebut Fitri masih memiliki masa jabatan berdasarkan SK tersebut. Dia mengatakan Fitri belum diberhentikan melalui prosedur yang sah.

Fitri juga disebut telah menerima surat teguran dari PP BKMT. Teguran tersebut kemudian ditanggapi secara tertulis oleh Fitri.

“Klien kami telah Menerima surat Nomor 010/PP.BKMT/VI/2025 tanggal 10 Juni 2025 perihal Teguran Keras Tertulis dan disampaikan tanggapan secara tertulis pada tanggal 2 juli 2025,” ucapnya.

Baca juga:  Muhammadiyah Menyelamatkan Bumi, Gubernur Dominggus Ikut Tanam Pohon di Bintuni

Rosmilah menilai penerbitan surat teguran tersebut tidak berdasar dan melanggar prosedur Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BKMT. Dia juga menyebut surat tersebut bersifat diskriminatif dan merupakan perbuatan melawan hukum.

“Tidak ada dasar dan klarifikasi fakta, surat teguran hanya menyebut ‘permasalahan yang terjadi” tanpa rincian fakta, bukti, pelanggaran pasal AD/ART, maupun kesempatan,” jelasnya.

Fitri kemudian disebut diturunkan melalui Muswilub pada akhir 2024. Hasil Muswilub tersebut memilih Novia Utami Manaray sebagai ketua dan dia dilantik Ketua Umum PP BKMT pada awal 2025.

Terpisah, anggota DPRP Papua Barat Fachry Tura meminta Kesbangpol dan Pemprov Papua Barat mengevaluasi organisasi masyarakat (ormas) yang berurusan dengan hukum. Dia juga menyoroti ormas yang tidak memiliki pertanggungjawaban keuangan yang bersumber dari APBD.

Baca juga:  Sidang Praperadilan Yan Yoteni: PH Sebut Kasus Harusnya Ditangani APIP

“Saya minta agar Kesbangpol maupun pemerintah Papua Barat memperhatikan organisasi masyarakat yang berurusan dengan hukum maupun pertanggungjawaban keuangan yang kurang baik terutama dana yang bersumber dari APBD,” tegas Fachry, Minggu (20/9/2026).

Fachry mengatakan Kesbangpol bertanggung jawab terhadap ormas yang terdaftar di instansi tersebut. Dia meminta persoalan hukum dan pertanggungjawaban keuangan ormas menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Jika Kesbangpol sudah mengetahui ormas bersalah secara hukum dan membiarkan hal itu, maka Kesbangpol juga turut terlibat,” terangnya. (LP2/red)

Latest articles

Jaga Kesehatan di Usia Senja, Dora Rasakan Manfaat JKN hingga Kenal...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Dora Rumbarar (66), perempuan asal Manokwari, Papua Barat, memanfaatkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat mengalami keluhan sakit pada bagian perut....

More like this

Jaga Kesehatan di Usia Senja, Dora Rasakan Manfaat JKN hingga Kenal Prolanis

MANOKWARI, LinkPapua.id – Dora Rumbarar (66), perempuan asal Manokwari, Papua Barat, memanfaatkan program Jaminan...

Musorprovlub KONI Papua Barat Hasilkan Yosias Saroy Sebagai Ketum

MANOKWARI, Linkpapua.id – Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Papua Barat yang berlangsung...

Musorprovlub KONI Papua Barat: Yosias Saroy dan Mohamad Lakotani Adu Visi-Misi Pembinaan Olahraga

MANOKWARI, Linkpapua.id– 2 calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat periode...