Polresta Manokwari Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika, Amankan 4 Tersangka

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id  Satuan Reserse Narkoba dan Teamsus Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana berupa peredaran Narkotika  golongan I Jenis Ganja di Jalan Anggori Kelurahan Amban Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Iptu Dian Rana Alip, S.Tr.K., S.I.K., Rabu (11/3/2026).

Kegiatan ini bermula dari informasi yang diterima oleh personel Satresnarkoba dan Teamsus dari masyarakat adanya seseorang yang diduga membawa Narkotika golongan I jenis ganja di Jalan Anggori Kelurahan Amban Kabupaten Manokwari, Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba dan Teamsus segera melakukan penyelidikan intensif serta profiling terhadap pelaku.

Baca juga:  9 Calon Sekda PB Uji Makalah Besok, Komisi I: Kita Ingin Anak Asli Papua

Setelah mengantongi ciri-ciri dan identitas awal pelaku, tim Satresnarkoba dan Teamsus bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku yaitu  K.A.R, 26 tahun, O.G.M, 18 tahun, N.M, 21 tahun, K.G, 20 tahun di lokasi yang telah dipantau sebelumnya.

Dalam proses pengungkapan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening ukuran sedang yang diduga berisikan narkotika golongan I jenis ganja, 5 bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang diduga berisikan narkotika golongan I jenis ganja, 1 buah plastik warna hitam putih ukuran besar , 1 buah dompet warna coklat hitam, 1 unit handphone merek Xiaomi redmi 14C warna midnight black, 1 unit handphone merek Vivo Y01 warna abu – abu gelap.

Baca juga:  Polri Gelar Apel Pergeseran Pasukan, Tegaskan Komitmen Percepatan Bantuan Bencana

Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Manokwari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Ongky Isgunawan, S.I.K. melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu  Dian Rana Alip Praba Utama, S.Tr.k., S.I.K dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk respon cepat atas laporan dari masyarakat.

Baca juga:  Berkunjung ke Teluk Bintuni, Ali Baham: Tak Boleh Ada yang Merongrong Rasa Aman

“Kami terus berkomitmen untuk menindak segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk peredaran Narkotika yang dapat merusak generasi muda dan ketertiban masyarakat. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami apresiasi,”ujarnya.

Dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah peredaran Narkotika di wilayah Hukum Polresta Manokwari dan sekitarnya.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Manokwari dalam memberantas peredaran Narkotika dan menjaga Kamtibmas serta kesehatan masyarakat di wilayah Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat.(LP3/Red)

Latest articles

Dishub Bintuni Cek Kesiapan Dermaga Babo Usai Tender, Rencana Groundbreaking Juli

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, memeriksa kesiapan lokasi pembangunan dermaga Babo. Peninjauan lapangan ini dilakukan setelah proses...

More like this

Kontingen Aceh Datang dengan Misi Pelayanan di Pesparawi Nasional Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kontingen Provinsi Aceh datang ke Manokwari, Papua Barat, untuk mengikuti Pesta...

Wabup Joko Tutup Porseni HUT Ke-23 Teluk Bintuni, Serahkan Hadiah Juara-Minta Digelar Rutin

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara menutup kegiatan Pekan...

Pengurus Baru PWI Teluk Bintuni Periode 2026-2029 Resmi Dilantik

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pengurus baru Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Teluk Bintuni, Papua Barat,...